• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dikhawatirkan Bisnis Tambang dan Premanisme Makin Melekat

by Eksplorasi.id
21 Juli 2016
in BERITA
0
Ini 3 Emiten Energi yang Kena Sanksi BEI
0
SHARES
163
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id.PT Multi Harapan Utama (MHU) akhirnya angkat bicara. Perusahaan merespons insiden pembacokan perwira Korem Aji Suryanata Kesuma (ASN), Mayor Iga Kaliarangga, dan seorang pengacara, Saur Oloan Situngkir, pada Sabtu (16/7). Deputy GM External Affair PT MHU Sudarmono menyebutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian.

Kepada media ini, kemarin dia membenarkan bahwa konsesi dekat lokasi penganiayaan dua pria itu merupakan milik PT MHU. Selama 2,5 tahun terakhir, konsesi tersebut digarap PT Kaisar Putra Mandiri (KPM) sebagai subkontraktor. Terkait lokasi lahan yang disebut bersengketa dengan masyarakat, menurut dia, itu menjadi ranah PT KPM yang menjawabnya.

Yang pasti, kata dia, banyak pola kerja sama atau kontrak sebelum melakukan proses penggalian. Mulai sistem sewa dan sebagainya.  “Kami dari PT MHU memang sebagai pemilik konsesinya. Tapi, untuk lahan mana yang dipermasalahkan, pihak PT KPM yang berwenang menjawabnya. Karena lahan tersebut penggarapannya sudah diserahkan kepada PT KPM,” kata Sudarmono.

Saat ini, PT MHU memiliki luas konsesi sekitar 40 ribu hektare. Lahan tersebut sebagian besar berada di Kutai Kartanegara (Kukar). Sementara itu, kontrak dengan PT KPM diperkirakan terus berlanjut pada tahun ini. Terkait indikasi jasa premanisme dalam penjagaan konsesi tambang, dia menambahkan, hal itu sudah ditangani pihak berwajib. Sedangkan dalam insiden Sabtu itu yang pas menjelaskan adalah PT KPM.

SANKSI

Pada kesempatan kemarin, koran ini juga sempat menyinggung tentang sanksi penghentian sementara operasi tambang oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Soal itu, Sudarmono memastikan sudah dicabut. Sejumlah rekomendasi dari Distamben Kaltim dan pemerintah pusat diklaimnya telah dijalankan.  Termasuk proses reklamasi yang menjadi tuntutan sebelum PT MHU kembali beroperasi.

Soal lubang tambang milik MHU yang belum ditutup, Sudarmono juga memastikan sudah menjalankan sesuai rekomendasi pemerintah. “Yang kita bicarakan inikan reklamasi tambang. Reklamasi tersebut tidak mesti menutup lubang. Pemanfaatan lubang atau kolam tambang tersebut juga mesti dilihat oleh masyarakat,” katanya.

LIMPAHKAN, TUNTASKAN

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, La Sina, berharap kasus penganiayaan di lokasi tambang dengan korban perwira TNI dan pengacara, segera dituntaskan penegak hukum. Premanisme dikhawatirkan akan melekat dalam bisnis keamanan pertambangan. Terkait locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di Samarinda, semestinya penanganan hukumnya juga dilakukan oleh Polresta Samarinda. Ini menyesuaikan kompetensi absolutnya.

“Saat ini mungkin Polres Kukar (yang menangani saat ini) sedang mengumpulkan berkas dan bukti-bukti. Jika ternyata dalam pemberkasan diketahui lokasinya masuk Samarinda, maka bisa diserahkan kembali kasusnya ke Polresta Samarinda,” ujar La Sina.

Yang terpenting, ujar dia, kasus ini mesti dibuka dan menjadi efek jera bagi perusahaan yang menggunakan jasa preman dalam menjaga konsesi tambang. “Apakah tentara atau masyarakat sipil korbannya, tetap memiliki harkat dan martabat yang sama. Negara ini adalah negara hukum, makanya tidak bisa main bacok saja,” ujar La Sina.

Sementara itu, Sekjen Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Husni Fachrudin mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti serta petunjuk untuk membantu mengungkap pelaku pembakaran posko LKK di dekat lokasi pembacokan. Pembakaran tersebut, menurut dia, tak jelas penyebabnya. Hanya, dikhawatirkan menjadi korban penyerangan salah alamat, terkait kasus penganiayaan tersebut.

Agus Sofyan, ketua LKK Samarinda belum membuat laporan resmi kasus pembakaran posko di Pal Besi, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, itu kepada polisi.  “Tadi datang (kemarin), tapi secara resmi kemungkinan besok,” sebut Agus. Dia akan menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk mengungkapnya.

Diketahui, lokasi tambang di Desa Loa Gagak, Kecamatan Loa Kulu, Kukar mendadak mencekam, Sabtu (16/7). Mayor Iga Kaliaringga dan Saur Oloan Situngkir dibacok sejumlah pria. Diduga kuat, keributan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan warga yang kini digarap oleh PT KPM. Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan diduga dilakukan oleh warga sipil yang melarang kedua korban masuk kawasan lokasi tambang.

Sebelum berangkat, sekelompok warga yang tinggal di Desa Pal Besi, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, melakukan rapat di rumah warga di RT 52. Rapat tersebut membahas pengecekan lahan warga yang digarap oleh pihak perusahaan. Dalam pertemuan dihadiri Mayor Iga beserta tiga pengacara bernama Tumpak Situngkir, Saur Oloan Situngkir, dan Julius. Juga, ada warga lain.

Eksplorasi/Dian/Source

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Emas Antam Melorot Buntuti Emas Dunia

Harga Emas Masih Bisa Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

DEN Terus Dorong Pengembangan Energi Listrik

DEN Terus Dorong Pengembangan Energi Listrik

9 tahun ago
Ramadhan, Konsumsi Elpiji Bogor Naik 30 Persen

Waduh, Gas 3 Kg Kembali Langka

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In