Eksplorasi.id – Proyek Kilang Balikpapan, ditawarkan untuk menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, mengatakan proyek refinery development masterplan atau RDMP Kilang Balikpapan dipilih lantaran dinilai paling siap.
Sebab, Kalkulasi investasi sampai IRR alias internal rate return atau tingkat pengembalian modal telah diselesaikan. “Jadi betul tax amnesty ini dia tarik ke dalam negeri, nggak dikemanain, nggak menarik. Yang punya uang investor pebisnis juga, jadi pemerintah siapkan, salah satunya di kilang ini. Pembangunan kilang yang tadinya mau berpatner dengan Jepang,” ucap Dwi kepada detikFinance.
Ia menuturkan, investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan Kilang Balikpapan ditaksir sebesar 5 miliar dolar As untuk dua tahap dalam 10 tahun. Bagi peserta tax amnesty pemegang dolar, proyek itu cukup menggiurkan ketimbang mendepositokannya di bank.
Menurut kalkulasi Pertamina, dibutuhkan investasi sebesar 2,6 miliar dolar As di tahap pertama, selanjutnya 2,4 miliar dolar As di tahap kedua, sehingga totalnya 5 miliar dolar As.
Nanti IRR antara 12%. “Bagi yang punya dana dalam dolar, ini menarik,” jelas mantan Dirut Semen Indonesia ini.
Eksplorasi | Aditya