• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dinilai Tidak Efektif, Pemda Jambi Perlu Evaluasi Perda Batubara

by Aloysius Diaz Aditya
18 Mei 2016
in BERITA
0
Dorong Energi Bersih, LSM Tolak Ekspansi Industri Batubara

Ilustrasi batubara. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
244
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar meminta pemerintah provinsi setempat untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang angkutan batu bara karena pelaksanaannya tidak efektif.

“Pelaksanaan Perda tersebut terbentur dengan berbagai macam persoalan, diantaranya tidak sinkronnya peraturan yang dibuat pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya di Jambi, Senin.

Selain itu, pihak perusahaan menurut Syahbandar tidak mendukung sepenuh hati Perda yang dibuat, ditambah pelaksana penegakan Perda yakni Satpol-PP tidak memberikan kinerja maksimal di lapangan.

“Kita minta pemerintah provinsi untuk segera mungkin melakukan evaluasi Perda yang sudah ditetapkan. Dan selanjutnya hasil evaluasi tersebut di akselerasikan dengan kabupaten/kota,” kata Syahbandar.

Perda tentang aturan larangan pengangkutan batu bara di jalan umum saat ini dinilai tidaklah efektif bahkan dinilai gagal. Karena semenjak diterbitkannya Perda tersebut, truk pengangkut batu bara masih saja melintas di beberapa kawasan daerah Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan sepakat dengan pernyataan dewan tersebu, dan sesegera mungkin akan mengevaluasi Perda itu.

“Saya setuju dengan pernyataan dewan untuk mengevaluasi Perda itu, karena memang belum maksimal sejak dibentuk,” kata Zola.

“Kan perda itu sudah dibentuk sejak pemerintahan gubernur lama, perusahaan juga setuju, tapi kenyataannya sampai saat ini tidak maksimal. Ini kan harus kita cari jalan keluarnya,” katanya lagi.

Zola meminta kepada instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota untuk berkomitmen terhadap Perda tersebut, dan kembali mengevaluasi terhadap penegakan di lapangan.

“Itu kan wilayahnya pemkab setempat, saya meminta Pemkab bersama instansi terkait untuk berkomitmen kuat, karena ini juga menyangkut permintaan masyarakat banyak,” ujarnya.

Zola mengaku bahwa dirinya sudah berkoordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap, untuk mengevaluasi Perda tersebut, dan mengkaji ulang pelaksanaanya di lapangan.

“Mungkin saja memang ada yang kurang dalam Perda ini atau perlu diperbaiki, jadi itu semua perlu evaluasi. Kami juga akan membentuk tim terkait hal ini,” katanya menambahkan.

 

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: Jambiperdatidak efektif
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Lelang Proyek Listrik 35.000 MW Tahap Kedua Belum Dilaksanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Investor China Akan Bangun PLTA Terbesar di Indonesia

Investor China Akan Bangun PLTA Terbesar di Indonesia

9 tahun ago
Tingkat Keekonomian Investasi Hulu Migas, Kajian Wacana ‘Gross Split’ PSC (Tamat)

BUMN Jabar Resmi Miliki 10 Persen Saham di Blok ONWJ

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In