• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, November 14, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dinilai Tidak Efektif, Pemda Jambi Perlu Evaluasi Perda Batubara

by Aloysius Diaz Aditya
18 Mei 2016
in BERITA
0
Dorong Energi Bersih, LSM Tolak Ekspansi Industri Batubara

Ilustrasi batubara. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
245
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar meminta pemerintah provinsi setempat untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang angkutan batu bara karena pelaksanaannya tidak efektif.

“Pelaksanaan Perda tersebut terbentur dengan berbagai macam persoalan, diantaranya tidak sinkronnya peraturan yang dibuat pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya di Jambi, Senin.

Selain itu, pihak perusahaan menurut Syahbandar tidak mendukung sepenuh hati Perda yang dibuat, ditambah pelaksana penegakan Perda yakni Satpol-PP tidak memberikan kinerja maksimal di lapangan.

“Kita minta pemerintah provinsi untuk segera mungkin melakukan evaluasi Perda yang sudah ditetapkan. Dan selanjutnya hasil evaluasi tersebut di akselerasikan dengan kabupaten/kota,” kata Syahbandar.

Perda tentang aturan larangan pengangkutan batu bara di jalan umum saat ini dinilai tidaklah efektif bahkan dinilai gagal. Karena semenjak diterbitkannya Perda tersebut, truk pengangkut batu bara masih saja melintas di beberapa kawasan daerah Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan sepakat dengan pernyataan dewan tersebu, dan sesegera mungkin akan mengevaluasi Perda itu.

“Saya setuju dengan pernyataan dewan untuk mengevaluasi Perda itu, karena memang belum maksimal sejak dibentuk,” kata Zola.

“Kan perda itu sudah dibentuk sejak pemerintahan gubernur lama, perusahaan juga setuju, tapi kenyataannya sampai saat ini tidak maksimal. Ini kan harus kita cari jalan keluarnya,” katanya lagi.

Zola meminta kepada instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota untuk berkomitmen terhadap Perda tersebut, dan kembali mengevaluasi terhadap penegakan di lapangan.

“Itu kan wilayahnya pemkab setempat, saya meminta Pemkab bersama instansi terkait untuk berkomitmen kuat, karena ini juga menyangkut permintaan masyarakat banyak,” ujarnya.

Zola mengaku bahwa dirinya sudah berkoordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap, untuk mengevaluasi Perda tersebut, dan mengkaji ulang pelaksanaanya di lapangan.

“Mungkin saja memang ada yang kurang dalam Perda ini atau perlu diperbaiki, jadi itu semua perlu evaluasi. Kami juga akan membentuk tim terkait hal ini,” katanya menambahkan.

 

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: Jambiperdatidak efektif
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Lelang Proyek Listrik 35.000 MW Tahap Kedua Belum Dilaksanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

Belum Terima Perubahan RUPTL, ESDM Minta PLN Gerak Cepat

10 tahun ago

Dwikewarganegaraan, Arcandra Rawan Dimanfaatkan Mafia Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Kalbar Terbengkalai, Ini Kata Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BEK Kurangi Produksi Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Membuka Peluang: Indonesia–Uni Eropa CEPA dan Masa Depan Ekspor Indonesia ke Eropa 14 November 2025
  • Diinisiasi Oleh GAIKINDO dan Kemenperin, Permata Bank GJAW 2025 Hadir Lebih Besar 14 November 2025
  • Terinspirasi dari Alam Indonesia, Chatime Atealier dan Javara Hadirkan Kreasi Kaya Rasa 13 November 2025
  • AFS Global STEM Innovators 2025 Perkuat Kemampuan Siswa-Siswi Indonesia di bidang STEM dan Intercultural Learning 13 November 2025
  • VIDA Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Digital di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan 13 November 2025
  • Indonesia Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan di Trip.com Global Summit 12 November 2025
  • NetApp Perkuat Kepemimpinan Ekosistem Mitra di Kawasan Asia Pasifik 12 November 2025
  • Halo BCA Raih Penghargaan Global Top Ranking Performers Awards 2025 12 November 2025
  • Rayakan Semangat Komunitas, Bank Neo Commerce Gelar Neobank Padel Tournament 2025 12 November 2025
  • Schneider Electric Luncurkan EasyPact Solar MCCB, Solusi Proteksi untuk Ekosistem Tenaga Surya 12 November 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In