Eksplorasi.id – Kementerian ESDM coba menegaskan bahwa PT Chevron Pacific Indonesia dan Chevron Indonesia Company melalui unit usahanya, Chevron Geothermal Indonesia Ltd dan Chevron Geothermal Salak Ltd tidak menjual aset panas bumi di Gunung Salak dan Gunung Darajat, Jawa Barat.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, Chevron hanya akan menjual hak pengelolaannya di kedua wilayah kerja panas bumi (WKP) tersebut. Sedangkan kepemilikannya masih dipegang pemerintah.
“Chevron memang melepas kepemilikannya di dua WKP tersebut, bukan menjual aset. Karena, aset seperti tanah, pembangkit, dan lainnya, dimiliki oleh pemerintah. Bukan jual asetnya, yang dijual itu kepemilikan sahamnya,” kata dia di Jakarta, Jumat (25/11).
Dia menambahkan, penjualan saham Chevron tidak akan mengganggu kinerja dua WKP tersebut. Rida beralasan bawa pihaknya telah mendesak Chevron untuk memasukan syarat dan ketentuan (terms and condition) bahwa pengelola aset yang baru haruslah menghormati kontrak yang telah dibuat bersama pemerintah.
“Kontraktor yang baru tidak berhak untuk menegosiasikan ulang tarif panas bumi yang sudah disepakati sebelumnya. Mereka juga tidak diperkenankan mengambil alat-alat pembangkit, sumur, dan memiliki tanah yang menjadi wilayah pengembangan panas bumi tersebut. Kami mendesak ke Chevron bahwa penggantinya nanti harus sama dengan kinerja mereka,” jelas dia.
Yunus Saefulhak, direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, menambahkan, dalam term and condition tersebut, pembeli saham Chevron juga tidak boleh mengganggu jalannya operasi panas bumi yang sudah berjalan. Aspek ketenagakerjaan juga tidak boleh terganggu.
“Karena WKP tersebut yang telah beroperasi secara baik dan maksimal. Kontraktor yang baru hanya akan mendapatkan pendapatan atau opportunity revenue, bukan asetnya. Hingga kini sudah ada lima perusahaan yang berminat untuk mengakusisi saham yang ditawarkan Chevron,” ujar dia.
Adapun kelima perusahaan yang telah menyatakan minatnya adalah, PT Pertamina (Persero), PT Star Energy, PT Medco Power Indonesia, Mitsui and Co Ltd, dan Marubeni Corporation. Perusahaan yang berani untuk mengajukan penawaran paling tinggi akan terpilih menjadi pemenangnya.
Di satu sisi, Chevron bisa membatalkan lelang, jika tidak menemukan harga yang cocok dari lima perusahaan yang sudah mengajukan penawaran. Rencananya keputusan mengenai hasil lelang ini diumumkan pada bulan depan, atau paling lambat Januari 2017. Kedua aset panas bumi Chevron itu ditaksir berkisar USD 3 miliar atau setara Rp 40,62 triliun (kurs Rp 13.541).
Reporter : Samsul