Eksplorasi.id – Pemerintah memastikan harga jual LPG ukuran tabung 3 kg tidak akan berubah dalam waktu dekat ini. Rencana pengurangan subsidi LPG sebesar Rp 1.000 per kg seperti yang tercantum dalam Nota Keuangan Presiden RI, tidak akan dilakukan karena harga LPG dunia mengalami penurunan sehingga penambahan harga jual LPG oleh masyarakat tidak diperlukan.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja belum lama ini di Jakarta.
Untuk itu, tambahnya, masyarakat diminta tetap bersikap tenang. “Tadinya di Nota Keuangan Presiden ke DPR dulu ada rencana mengurangi subsidi LPG Rp 1.000 per kg. Tapi karena harga LPG dunia turun cukup lumayan, sehingga tidak diperlukan lagi untuk menambah harga LPG 3 kg. Tidak perlu menambah Rp 1.000 per kg. Artinya harga LPG 3 kg saat ini tetap seperti apa adanya,” ujarnya.
Wirat mengungkapkkan, mengingat 60% dari kebutuhan LPG Indonesia merupakan impor, maka turunnya harga LPG dunia juga berdampak ke harga bahan baku LPG. Jadi tanpa harus dihapuskan subsidi sebesar Rp 1.000 per kg, harganya sudah mencapai keekonomian.
“Masyarakat jangan panik karena harga LPG tidak akan berubah dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
Eksplorasi | Detik | Aditya