• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dirjen Migas: Surat Transisi Blok Mahakam Terbit Pekan Depan

by Eksplorasi.id
23 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Aturan Baru Pengelolaan Blok Mahakam Selama Proses Transisi

Blok Mahakam. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
105
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, surat keputusan terkait transisi alih kelola Blok Mahakam oleh Pertamina diharapkan bisa terbit pekan depan. “Selasa depan kelar,” katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (23/8).

Wiratmaja menambahkan, surat keputusan transisi alih kelola Blok Mahakam itu akan dikeluarkan SKK Migas. Surat keputusan itu dibutuhkan sebagai bagian dari payung hukum kegiatan transisi alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie kepada PT Pertamina (Persero) setelah kontrak kontraktor Prancis itu berakhir akhir 2017.

Selain surat keputusan SKK Migas, telah terbit pula Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya yang memberikan prioritas pada Pertamina untuk mengelola blok migas yang kontraknya habis.

Permen itu juga menyatakan perusahaan minyak negara itu berhak mendapat masa transisi dari kontraktor migas yang kontraknya akan berakhir. “Jadi selain Permen dan surat keputusan SKK Migas, diperlukan juga surat perjanjian antara Total dan Pertamina. Perjanjian ini untuk melakukan aktivitas selama transisi,” katanya.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, payung hukum mengenai transisi alih kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur, diharapkan bisa selesai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Dia menjelaskan, transisi dilakukan untuk menjaga produksi migas di blok tersebut agar tidak menurun pascaberakhirnya kontrak Total E&P Indonesie di penghujung 2017.

Menurut Dwi, payung hukum tersebut penting karena Pertamina sudah harus berinvestasi di Blok Mahakam agar tidak terjadi penurunan signifikan produksi migas pada 2018. Meski Pertamina yang menggelontorkan biaya investasi, namun Total E&P Indonesie selaku kontraktor lama yang akan melaksanakan proyek investasinya.

“Padahal kami belum alih kelola tapi kami sudah harus investasi. Yang melaksanakan pekerjaan investasinya juga Total. Maka tentu perlu ada payung hukum yang diharapkan segera selesai,” tambahnya.

Reporter : Ponco Sulaksono
Caption : Blok Mahakam | Istimewa

Tags: Blok MahakamPertaminaTotal E&Ptransisi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Incar Minyak 7 Negara, Sonangol Dibuang?

Hingga Akhir Juli, Produksi Minyak Pertamina Capai 640 Ribu Bph

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Memprihatinkan, Peringkat Utang Pertamina Sangat Berisiko

Memprihatinkan, Peringkat Utang Pertamina Sangat Berisiko

8 tahun ago
ESDM Ubah Formula ICP dengan Skema Baru

Exxon Said in Advanced Talks With Eni Over Mozambique Gas Stake

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In