• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dirjen Migas: Surat Transisi Blok Mahakam Terbit Pekan Depan

by Eksplorasi.id
23 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Aturan Baru Pengelolaan Blok Mahakam Selama Proses Transisi

Blok Mahakam. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
108
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, surat keputusan terkait transisi alih kelola Blok Mahakam oleh Pertamina diharapkan bisa terbit pekan depan. “Selasa depan kelar,” katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (23/8).

Wiratmaja menambahkan, surat keputusan transisi alih kelola Blok Mahakam itu akan dikeluarkan SKK Migas. Surat keputusan itu dibutuhkan sebagai bagian dari payung hukum kegiatan transisi alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie kepada PT Pertamina (Persero) setelah kontrak kontraktor Prancis itu berakhir akhir 2017.

Selain surat keputusan SKK Migas, telah terbit pula Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya yang memberikan prioritas pada Pertamina untuk mengelola blok migas yang kontraknya habis.

Permen itu juga menyatakan perusahaan minyak negara itu berhak mendapat masa transisi dari kontraktor migas yang kontraknya akan berakhir. “Jadi selain Permen dan surat keputusan SKK Migas, diperlukan juga surat perjanjian antara Total dan Pertamina. Perjanjian ini untuk melakukan aktivitas selama transisi,” katanya.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, payung hukum mengenai transisi alih kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur, diharapkan bisa selesai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Dia menjelaskan, transisi dilakukan untuk menjaga produksi migas di blok tersebut agar tidak menurun pascaberakhirnya kontrak Total E&P Indonesie di penghujung 2017.

Menurut Dwi, payung hukum tersebut penting karena Pertamina sudah harus berinvestasi di Blok Mahakam agar tidak terjadi penurunan signifikan produksi migas pada 2018. Meski Pertamina yang menggelontorkan biaya investasi, namun Total E&P Indonesie selaku kontraktor lama yang akan melaksanakan proyek investasinya.

“Padahal kami belum alih kelola tapi kami sudah harus investasi. Yang melaksanakan pekerjaan investasinya juga Total. Maka tentu perlu ada payung hukum yang diharapkan segera selesai,” tambahnya.

Reporter : Ponco Sulaksono
Caption : Blok Mahakam | Istimewa

Tags: Blok MahakamPertaminaTotal E&Ptransisi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Incar Minyak 7 Negara, Sonangol Dibuang?

Hingga Akhir Juli, Produksi Minyak Pertamina Capai 640 Ribu Bph

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Alat Berat Tertekan akibat Lesunya Harga Batubara

Bisnis Rental Alat Berat Kian Pucat

9 tahun ago
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Kadis ESDM Kota Palu: PETI Itu Sama Saja Seperti Pencuri

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina EP Cepu Naikkan Imbal Jasa Pengambilan Minyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In