• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Dirjen Minerba: Ribuan Izin Tambang ‘Abal-abal’ Belum Dicabut oleh Gubernur

by Eksplorasi.id
4 Januari 2017
in MINERBA
0
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa

0
SHARES
31
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa
Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Ribuan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak mendapat status Clean and Clear (CnC) hingga kini belum juga dicabut izinnya oleh gubernur yang mengeluarkan izin tambang.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono mengatakan, sebanyak 3.586 IUP ‘abal-abal’ tersebut harus segera dicabut oleh gubernur di seluruh Indonesia per 2 Januari 2017.

“Sudah lewat tenggat waktu untuk menyelesaikannya. Kalau tidak CnC harus dicabut, yang mencabut gubernur,” kata dia di Jakarta, Rabu (4/1).

Bambang menjelaskan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 43/2015 untuk menata ribuan IUP tersebut.

Sesuai regulasi itu, semua IUP non CnC yang tidak jelas tindak lanjutnya otomatis harus dicabut oleh gubernur pada 2 Januari 2017.

“Kami telah menggandeng KPK untuk turun tangan apabila ada unsur tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan IUP oleh kepala daerah. Kalau IUP non CnC tak dicabut, KPK akan segera menyelidiki penerbitannya,” jelas dia.

Berdasarkan data Kementerian ESDM per Oktober 2016, terdapat 10.041 IUP di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut hanya 6.455 IUP yang berstatus CnC.

IUP bisa mendapat status CnC apabila memenuhi aspek administrasi dan kewilayahan. Aspek administrasi harus didukung oleh sejumlah dokumen yang lengkap.

Selain itu, penerbitan IUP juga harus sesuai undang-undang, dan masa berlakunya belum habis. Kemudian, IUP juga tidak boleh tumpang tindih dengan IUP yang lain.

Reporter : Inka

 

 

Tags: CNCheadlineIUPtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Peran Swasta Masih Diperlukan, Proyek Pembangkit Listrik Tetap di bawah Kendali Negara

Agar Tepat Sasaran, Pemerintah Lakukan Reformasi Subsidi Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Transformasi Pengadaan Minyak ISC Berpotensi Tambah Financial US$ 651 Juta

Kasus Minyak Sarir dan Mesla Tidak Akan Terjadi Bila Ada Pengawasan Intensif di ISC

9 tahun ago
DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

PLN Sediakan Listrik Gratis untuk Masyarakat Nias

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Turun, Sejumlah SPBU di Bojonegoro Kehabisan Stok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bajaj Gas Gratis PGN Disambut Antusias Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Akhir Pekan Lebih Berkesan Bersama ‘Weekend Getaway’ Swiss-Belresidences Kalibata 23 Oktober 2025
  • Oona Insurance Gandeng VFS Global, Permudah Pengajuan Visa dengan Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen 23 Oktober 2025
  • Dukung Ekspor Produk Lokal ke Pasar Global, Pendopo Tuan Rumah program Taste & Trade: Brew Deals Time 23 Oktober 2025
  • Perkuat Bisnis Logistik Terintegrasi, Pendapatan Konsolidasi ASSA Meningkat 21% di Kuartal III-2025 23 Oktober 2025
  • Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Tata Kelola, Bank Neo Commerce Lakukan Pembaruan Struktur Organisasi 22 Oktober 2025
  • Lenovo Resmi Hadirkan Legion Go 2 di Indonesia 22 Oktober 2025
  • Pupuk Kaltim Maksimalkan Produksi untuk Amankan Stok Pupuk pada Musim Tanam Oktober–Maret 22 Oktober 2025
  • ADGI Bawa Karya Desain Grafis Terbaik Dunia ke Jakarta Making The Mark: The D&AD 2025 Winners Exhibition 22 Oktober 2025
  • Beli Produk Asuransi FWD Insurance Kian Mudah Lewat Aplikasi WhatsApp 21 Oktober 2025
  • BCA Akan Lakukan Shares Buyback Saham Maksimal Sebesar Rp5 Triliun 21 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In