• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dirut Pertamina Mangkir Dipanggil KPK, Presiden Jokowi Harus Tegur Menteri Rini

by Eksplorasi.id
16 September 2018
in BERITA
0
Jokowi Dukung Swasta Bangun EBT

Presiden Joko Widodo. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
99
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Presiden Joko Widodo. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Ketidakhadiran Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam panggilan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara PLTU Riau 1 sangat disesalkan banyak pihak.

“Apalagi ketidakhadiran yang kedua tanpa pemberitahuan alasan. Semula, Nicke akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Sabtu (15/9) malam.

Polah Nicke itu, tegas Yusri, sama saja memberikan contoh yang tidak baik sebagai pimpinan tertinggi di BUMN paling strategis

Dia menambahkan, Nicke juga bisa diklasifikasikan sebagai pihak yang menghambat proses penyidikan terhadap dirinya dan Idrus Marham sebagai tersangka.

“Nicke bisa diduga ikut menghambat penyelesaikan berkas perkara Idrus Marham untuk dilimpahkan ke pengadilan agar bisa segera disidangkan, dan untuk mengungkap pihak lain yang belum terungkap,” jelas Yusri.

Dia berkomentar, publik semakin heran dan curiga atas ketidakhadiran Nicke sebanyak dua kali sebagai saksi.

Yusri menduga jangan-jangan Nicke sangat ketakutan diperiksa KPK. “Padahal kalau dia tidak terlibat harusnya malah menantang KPK untuk siap diperiksa kapan saja.”

Sikap mangkir dua kali oleh Nicke, lanjut Yusri, selain dianggap telah melecehkan KPK sekaligus telah melanggar HAM tersangka Idrus Marham.

Pasalnya, imbuh dia, dalam proses hukum dikenal istilah Justice delayed, Justice denied, yaitu proses hukum sejatinya harus dibuat secepat mungkin. Sebab, pencari keadilan membutuhkan kepastian hukum dan tentunya keadilan.

Yusri lantas mengutip UU No 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pasal 2 ayat 4 dikatakan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

“Kesimpulannya, memerlambat proses hukum adalah mengingkari keadilan. KPK bisa segera melakukan panggil paksa terhadap Nicke untuk dimintakan keterangannya,” ujar dia.

Bahkan, tegas Yusri, seandainya KPK mempunyai dua alat bukti cukup dugaan keterlibatan Nicke dalam kasus PLTU Riau 1, segera saja tetapkan sebagai tersangka.

“Oleh karena itu, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno harus segera menonaktifkan Nicke sebagai dirut Pertamina. Tujuannya, agar yang bersangkutan bisa fokus membantu KPK mengungkap kasus korupsi di PLN tanpa mengganggu kinerja Pertamina,” terang dia.

Namun, penegasan Yusri, jika Menteri Rink tidak melakukan itu, Presiden Joko Widodo bila perlu menegur keras pembantunya itu. “Termasuk telah salah merekomendasikan Nicke sebagai dirut Pertamina.”

Reporter: HYN

Tags: CERIheadlineKPKNicke WidyawatiPLTU Riau 1Yusri Usman
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Luar Biasa, Pertamina Miliki Utang Hingga Rp 337,35 Triliun

Asmin Koalindo Miliki Utang ke Patra Niaga Hingga Rp 451,66 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Tak Terpengaruh Kebakaran

10 tahun ago
Pemkab Minahasa Utara Setop Operasi Perusahaan Tambang PT MMP

Pemkab Minahasa Utara Setop Operasi Perusahaan Tambang PT MMP

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Batubara Ujung-ujungnya Cuma Menyengsarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Segera Digelar, Program Menarik Siap Meriahkan GIIAS Makassar 2025 28 Oktober 2025
  • Lima Cara Trading Crypto Futures dengan Mudah dan Aman 27 Oktober 2025
  • ESSA Perkuat Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan Dengan Pencapaian Posisi Bebas Utang 27 Oktober 2025
  • Pupuk Indonesia Turunkan HET Pupuk Subsidi, Ini Daftar Jenis dan Harganya 27 Oktober 2025
  • Allianz Capai Rekor Valuasi Brand Tertinggi sebesar USD 28,2 Miliar 27 Oktober 2025
  • Simon Tung Ditunjuk Kaspersky Untuk Memimpin Bisnis ASEAN yang Lebih Kuat 27 Oktober 2025
  • Film Demon Slayer Baru Memicu Kampanye Penipuan Di Seluruh Dunia 27 Oktober 2025
  • Volvo Perkuat Portofolio Kendaraan Listrik dengan Peluncuran SUV The Refreshed XC60 dan XC90  27 Oktober 2025
  • Laba Bersih Pegadaian Naik 27,7% per Kuartal III-2025 27 Oktober 2025
  • Wamen Ekraf : Indonesia Comic Con X Indonesia Anime Con Bisa Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Kreatif 27 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In