• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dirut Pertamina Mangkir Dipanggil KPK, Presiden Jokowi Harus Tegur Menteri Rini

by Eksplorasi.id
16 September 2018
in BERITA
0
Jokowi Dukung Swasta Bangun EBT

Presiden Joko Widodo. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
87
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Presiden Joko Widodo. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Ketidakhadiran Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam panggilan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara PLTU Riau 1 sangat disesalkan banyak pihak.

“Apalagi ketidakhadiran yang kedua tanpa pemberitahuan alasan. Semula, Nicke akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Sabtu (15/9) malam.

Polah Nicke itu, tegas Yusri, sama saja memberikan contoh yang tidak baik sebagai pimpinan tertinggi di BUMN paling strategis

Dia menambahkan, Nicke juga bisa diklasifikasikan sebagai pihak yang menghambat proses penyidikan terhadap dirinya dan Idrus Marham sebagai tersangka.

“Nicke bisa diduga ikut menghambat penyelesaikan berkas perkara Idrus Marham untuk dilimpahkan ke pengadilan agar bisa segera disidangkan, dan untuk mengungkap pihak lain yang belum terungkap,” jelas Yusri.

Dia berkomentar, publik semakin heran dan curiga atas ketidakhadiran Nicke sebanyak dua kali sebagai saksi.

Yusri menduga jangan-jangan Nicke sangat ketakutan diperiksa KPK. “Padahal kalau dia tidak terlibat harusnya malah menantang KPK untuk siap diperiksa kapan saja.”

Sikap mangkir dua kali oleh Nicke, lanjut Yusri, selain dianggap telah melecehkan KPK sekaligus telah melanggar HAM tersangka Idrus Marham.

Pasalnya, imbuh dia, dalam proses hukum dikenal istilah Justice delayed, Justice denied, yaitu proses hukum sejatinya harus dibuat secepat mungkin. Sebab, pencari keadilan membutuhkan kepastian hukum dan tentunya keadilan.

Yusri lantas mengutip UU No 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pasal 2 ayat 4 dikatakan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

“Kesimpulannya, memerlambat proses hukum adalah mengingkari keadilan. KPK bisa segera melakukan panggil paksa terhadap Nicke untuk dimintakan keterangannya,” ujar dia.

Bahkan, tegas Yusri, seandainya KPK mempunyai dua alat bukti cukup dugaan keterlibatan Nicke dalam kasus PLTU Riau 1, segera saja tetapkan sebagai tersangka.

“Oleh karena itu, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno harus segera menonaktifkan Nicke sebagai dirut Pertamina. Tujuannya, agar yang bersangkutan bisa fokus membantu KPK mengungkap kasus korupsi di PLN tanpa mengganggu kinerja Pertamina,” terang dia.

Namun, penegasan Yusri, jika Menteri Rink tidak melakukan itu, Presiden Joko Widodo bila perlu menegur keras pembantunya itu. “Termasuk telah salah merekomendasikan Nicke sebagai dirut Pertamina.”

Reporter: HYN

Tags: CERIheadlineKPKNicke WidyawatiPLTU Riau 1Yusri Usman
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Luar Biasa, Pertamina Miliki Utang Hingga Rp 337,35 Triliun

Asmin Koalindo Miliki Utang ke Patra Niaga Hingga Rp 451,66 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

2016, PTBA Siapkan Belanja Modal Sebesar Rp 3,68 Triliun

2016, PTBA Siapkan Belanja Modal Sebesar Rp 3,68 Triliun

9 tahun ago
Menteri Jonan Minta Perundingan dengan Freeport Bisa Kelar Selama Dua Bulan

Menteri Jonan Pastikan Produksi Migas dari Lapangan Jangkrik Sesuai Target

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Perbukitan Menoreh Ternyata Kaya Potensi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Mulai Terapkan NGS di Terminal BBM Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Hulu Migas Masih Pegang Peran dalam Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Senilai 1 GW dengan LONGi 16 Mei 2025
  • Dorong Penebusan Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Gelar Tebus Bersama di Lampung Tengah 16 Mei 2025
  • Schneider Electric Raih Peringkat Pertama dalam ABI Research Competitive Ranking 2025 16 Mei 2025
  • Tahun 2024, Allianz Indonesia Bayarkan Rp5 Triliun Klaim Jiwa dan Kesehatan 15 Mei 2025
  • Menggali Peluang Ekspor ke Australia dengan Potensi Diaspora 15 Mei 2025
  • Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama di Madiun 15 Mei 2025
  • Program Literasi Keuangan JA SparktheDream, FWD Group Perpanjang Kemitraan Dengan JA Worldwide 14 Mei 2025
  • Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU Gandeng Kementerian Hukum 14 Mei 2025
  • Investasi Bonus Asuransi Jiwa Lewat Cicil Emas di Pegadaian 14 Mei 2025
  • JTPE Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 10% di Awal Tahun2025 9 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In