Eksplorasi.id – Manajemen PT Freeport Indonesia (FI) diketahui hingga kini belum membayar sewa lahan pabrik smelter yang akan dibangun di Gresik, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Petrokimia Gresik (Persero) Nugroho Chrisitijanto di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (7/12).
Diketahui bahwa smelter itu akan dibangun di lahan milik Petrokimia Gresik. PTFI menyewa lahan seluas 80 hektare untuk membangun pabrik smelter tersebut dari Petrokimia Gresik.
“Perjanjian sewa lahan antara kami dengan Freeport belum ada. Perjanjian ini efektifnya ada beberapa hal yang harus dipenuhi, termasuk bagaimana melakukan proses reklamasi,” kata Nugroho.
Dia menjelaskan, ada sejumlah prasyarat yang mesti dipenuhi sebelum lahan milik perseroan digunakan oleh PTFI. Perjanjian sewa lahan dimulai sejak 2015 dengan jangka waktu 20 tahun.
Nugroho menyebut sejumlah syarat yang mesti dipenuhi terkait perjanjian sewa lahan, seperti luasan area yang disewa, formulasi harga sewa lahan, jangka waktu sewa, dan hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Reporter : Inka