• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Disemprot Sudirman Said soal Listrik Mikro Hidro, Ini Kata PLN

by Aloysius Diaz Aditya
9 Juni 2016
in BERITA
0
Menteri ESDM Minta PGN dan Pertagas Bersinergi, Tak Perlu Berkompetisi

Menteri ESDM Sudirman Said (Foto: Istimewa)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) akan segera mencabut surat edaran terkait patokan harga pembelian listrik mikro hidro yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Pencabutan tersebut menyusul teguran Menteri ESDM Sudirman Said pada manajemen PLN soal adanya surat edaran tersebut.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait hal ini. Hasilnya, PLN bersedia mencabut surat edaran patokan harga listrik mikro hidro.

“PLN sudah setuju (untuk mencabut surat edarannya). Pekan lalu saya sudah bertemu dengan Pak Dirut, saya sudah berkomunikasi,” kata Rida di Jakarta.

Rida menjelaskan, patokan tarif listrik mikro hidro telah diatur oleh Kementerian ESDM melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 19 Tahun 2015. Dengan demikian, PLN harus mengikuti aturan tersebut dan tidak boleh menetapkan harga yang tidak sesuai dengan Permen yang telah ada.

Menurut dia, salah satu alasan PLN memutuskan untuk menetapkan sendiri harga pembelian listrik dari pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) lantaran menganggap harga yang ditetapkan dalam Permen terlalu tinggi. Keputusan tersebut dinilai berpotensi merugikan PLN sebagai pembeli listrik tersebut.

“Niatnya memang bagus untuk mengakselerasi, karena terjadi stagnan. ‎Tapi kita kan tidak mungkin merugikan PLN,” kata dia.

Selain itu, lanjut Rida, untuk pembelian listrik dari PLTMH, pemerintah juga telah menyediakan subsidi bagi PLN. Dengan demikian, perusahaan pelat merah tersebut tidak perlu khawatir lantaran membeli listrik dengan harga yang lebih tinggi ketimbang dari pe‎mbangkit listrik jenis lain.

“Ternyata mereka tidak tahu bahwa kita sudah menyediakan tambahan subsidi, kalau itu membebankan. Disangkanya itu dari kas mereka,” ‎ungkapnya.

Dirinya pun memastikan PLN akan mencabut surat edarannya tersebut pada pekan ini. Setelah dicabut, PLN akan mengikuti ketentuan harga pembelian sesuai dengan Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2015.

“Lusa akan dicabut, tinggal menunggu administrasinya. Kemudian balik lagi ke Permen 19. Jadi dengan ada jaminan ini ada subsidinya, ya mereka dengan suka rela mengikuti permen,” pungkas dia.

Sekadar informasi, dalam ‎Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2015, penetapan feed in tariff untuk listrik dari PLTMH sebesar USD12 sen per kwh dikalikan dengan F. F merupakan faktor insentif yang besarannya berbeda-beda untuk satu daerah‎ dengan daerah lain. Sebagai sebagai contoh, untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali, besaran F yaitu 1,1. Sedangkan untuk wilayah Papua, F mencapai 1,6.

Ini artinya, perhitungan harga listrik dari PLTMH di Jawa adalah USD12 sen dikalikan 1,1 yaitu sekitar Rp 1.560 per kwh. Sedangkan untuk di Papua adalah USD12 sen dikali 1,6 yaitu sekitar Rp2.080 per kwh. Harga ini oleh PLN terlalu mahal. Pasalnya, harga listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) hanya sebesar Rp800-Rp900 kwh.

Eksplorasi | Aditya | Metronews

Tags: listrikmikro hidroPLNSudirman Said
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Bupati Pandeglang Minta Tambang Pasir Besi Dikelola Masyarakat

ESDM: Jangan Percaya Broker Izin Tambang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Emas Antam Turun Lagi Saat Emas Dunia Naik

Harga Emas Antam Turun Lagi Saat Emas Dunia Naik

9 tahun ago
Lelang 15 Blok Migas, Ini Kata ESDM

Lelang 15 Blok Migas, Ini Kata ESDM

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Ahli: Tidak Ada Kekurangan Volume Proyek Jargas Wajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Kembangkan Pembangkit Biofotovoltanik Berbasis Tanaman Alga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biosolar Pertamina Campur Air Laut, Siapa yang Akan Mengganti Kerugian?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Zurich Syariah Catat Pendapatan Mencapai Lebih dari Rp 1,4 Miliar Selama Periode Haji 2025 18 Juni 2025
  • Meski Terus Ekspansi, ASLC Akan Bagikan Dividen Total Senilai Rp12,7 Miliar 18 Juni 2025
  • Jaminan Unit Tersewa dan Insentif PPN Mendukung Investasi Apartemen pada Tahun 2025 18 Juni 2025
  • Menanti Keputusan The Fed, Bitcoin Siap Cetak All-Time High? 18 Juni 2025
  • Gelar RUPST Perdana, MR.D.I.Y. Indonesia Setujui Alokasi 11,73% dari Laba Bersih 2024 untuk Cadangan Wajib 18 Juni 2025
  • RUPST Tahun Buku 2024 ACES Setujui Pembagian Dividen Sebesar Rp579,87 Miliar 18 Juni 2025
  • Zinit Resmi Beroperasi di Jakarta, Nilai Investasi Capai Rp30 Miliar 17 Juni 2025
  • Andre Rasjid Ditunjuk Menjadi Komisaris Kredivo Indonesia 17 Juni 2025
  • Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol RI Cetak Rekor, Tembus USD164,21 Juta 17 Juni 2025
  • Awali Tahun Dengan Kinerja Positif, JTPE Targetkan Pertumbuhan Laba 10% Tahun 2025 16 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In