• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Disemprot Sudirman Said soal Listrik Mikro Hidro, Ini Kata PLN

by Aloysius Diaz Aditya
9 Juni 2016
in BERITA
0
Menteri ESDM Minta PGN dan Pertagas Bersinergi, Tak Perlu Berkompetisi

Menteri ESDM Sudirman Said (Foto: Istimewa)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) akan segera mencabut surat edaran terkait patokan harga pembelian listrik mikro hidro yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Pencabutan tersebut menyusul teguran Menteri ESDM Sudirman Said pada manajemen PLN soal adanya surat edaran tersebut.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait hal ini. Hasilnya, PLN bersedia mencabut surat edaran patokan harga listrik mikro hidro.

“PLN sudah setuju (untuk mencabut surat edarannya). Pekan lalu saya sudah bertemu dengan Pak Dirut, saya sudah berkomunikasi,” kata Rida di Jakarta.

Rida menjelaskan, patokan tarif listrik mikro hidro telah diatur oleh Kementerian ESDM melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 19 Tahun 2015. Dengan demikian, PLN harus mengikuti aturan tersebut dan tidak boleh menetapkan harga yang tidak sesuai dengan Permen yang telah ada.

Menurut dia, salah satu alasan PLN memutuskan untuk menetapkan sendiri harga pembelian listrik dari pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) lantaran menganggap harga yang ditetapkan dalam Permen terlalu tinggi. Keputusan tersebut dinilai berpotensi merugikan PLN sebagai pembeli listrik tersebut.

“Niatnya memang bagus untuk mengakselerasi, karena terjadi stagnan. ‎Tapi kita kan tidak mungkin merugikan PLN,” kata dia.

Selain itu, lanjut Rida, untuk pembelian listrik dari PLTMH, pemerintah juga telah menyediakan subsidi bagi PLN. Dengan demikian, perusahaan pelat merah tersebut tidak perlu khawatir lantaran membeli listrik dengan harga yang lebih tinggi ketimbang dari pe‎mbangkit listrik jenis lain.

“Ternyata mereka tidak tahu bahwa kita sudah menyediakan tambahan subsidi, kalau itu membebankan. Disangkanya itu dari kas mereka,” ‎ungkapnya.

Dirinya pun memastikan PLN akan mencabut surat edarannya tersebut pada pekan ini. Setelah dicabut, PLN akan mengikuti ketentuan harga pembelian sesuai dengan Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2015.

“Lusa akan dicabut, tinggal menunggu administrasinya. Kemudian balik lagi ke Permen 19. Jadi dengan ada jaminan ini ada subsidinya, ya mereka dengan suka rela mengikuti permen,” pungkas dia.

Sekadar informasi, dalam ‎Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2015, penetapan feed in tariff untuk listrik dari PLTMH sebesar USD12 sen per kwh dikalikan dengan F. F merupakan faktor insentif yang besarannya berbeda-beda untuk satu daerah‎ dengan daerah lain. Sebagai sebagai contoh, untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali, besaran F yaitu 1,1. Sedangkan untuk wilayah Papua, F mencapai 1,6.

Ini artinya, perhitungan harga listrik dari PLTMH di Jawa adalah USD12 sen dikalikan 1,1 yaitu sekitar Rp 1.560 per kwh. Sedangkan untuk di Papua adalah USD12 sen dikali 1,6 yaitu sekitar Rp2.080 per kwh. Harga ini oleh PLN terlalu mahal. Pasalnya, harga listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) hanya sebesar Rp800-Rp900 kwh.

Eksplorasi | Aditya | Metronews

Tags: listrikmikro hidroPLNSudirman Said
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Bupati Pandeglang Minta Tambang Pasir Besi Dikelola Masyarakat

ESDM: Jangan Percaya Broker Izin Tambang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

KESDM Genjot Penguatan Energi Terbarukan

Genjot Energi Baru, Pemerintah ‘Buru’ Investor di Kazakhstan

9 tahun ago
Walhi Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Aceh Tetap Moratorium Tambang

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pameran Seni Lukis SBY Art Community Resmi Dibuka, Hadirkan 31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan 7 September 2025
  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In