Eksplorasi.id – Pangkalan Gas Elpiji yang menjalankan usahanya tanpa didukung izin terkait, termasuk rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera di tutup. Disperindag memastikan tidak akan segan mengeksekusinya.
Bahkan waktu dekat, Disperindag akan melakukan sidak ke lokasi yang disinyalir membuka pangkalan gas elpiji illegal. Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan, pihaknya belum lama ini memang ada mendapatkan informasi beroperasinya pangkalan baru yang tidak didukung izin terkait alias ilegal.
“Untuk tahun ini kami tidak mengeluarkan surat buat pangkalan baru. Kalau ada pangkalan yang buka tanpa rekomendasi Pemko Pekanbaru tentu akan kami tindak dan ditutup,” ujar Irba, Sabtu (2/4).
Dikatakan, memang ada kebijakan dari Menteri Perdagangan bahwa pangkalan gas elpiji yang izin kontraknya memiliki lebih dari 1000 gas, maka gas elpiji tersebut harus disalurkan ke beberapa tempat eceran.
Eksplorasi | Pekanbaru | Aditya