Eksplorasi.id – Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, menurunkan tim ke Desa Bumi Makmur, SP 6, untuk mengamankan berbagai aset negara, pasca penggusuran desa itu masuk dalam kawasan hutan konservari.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Musirawas Suhendi, Selasa, mengatakan aset negara yang akan diamankan itu adalah perangkat Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
“Kita sudah menurunkan tim untuk menginventarisasi sejumlah perangkat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang saat ini rumah warga penggarap kawasan hutan itu sudah dibongkar pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan ada ratusan perangkat PLTS yang sudah terpasang karena permintaan masyarakat perambah saat itu, sebelum pemasangan PLTS itu belum ada tanda-tanda mereka akan dipulangkan ke daeranya masing-masing.
Perangkat PLTS itu akan dipindahkan ke daerah lain yang menjadi pemukiman baru sesuai permintaan warga, untuk melaksanakan kegiatan itu tim segerah melaporkan ke Bupati Musirawas H Hendra Gunawan, karena aset itu walalu sudah diserahkan ke masyarakat tetap aset pemerintah daerah.
Ada dua jenis PLTS yang telah terpasang dilokasi pemukiman tersebut, yaitu PLTS jenis meteran KWH dan PLTS yang memiliki bangunan gardu induk, saat ini kondisnya masih layak pakai.
Untuk PLTS jenis meteran KWH pemasangannya dilakukan Distamben yang sifatnya bantuan dari usulan masyarakat melalui kepala desa disahkan oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tahun 2014.
Eksplorasi | Epung