Eksplorasi.id – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Natsir menyebut ada potensi kerugian negara Rp10 triliun akibat pengemplangan pajak dari aktivitas impor baja asal China oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Ceritanya, saat menjadi ketua panitia kerja soal limbah, dirinya sempat melakukan kunjungan kerja ke Bekasi. Di sebuah pabrik peleburan besi, ia menemukan baja yang berasal dari China tetapi cap yang tertera adalah Krakatau Steel.
“Ini artinya, Krakatau Steel seolah-olah memproduksi baja tetapi sebenarnya baja tersebut berasal dari China. Barang ini dari China, sudah dicap pakai Krakatau Steel,” ucap Natsir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Dirut PT PGN, Tbk, Dirut PT Krakatau Steel (Persero), Dirut PT Krakatau Daya Listrik, Rabu (24/3).
Menurutnya, tindakan ini tentu saja juga merugikan negara dengan nilai yang cukup besar. “Ini harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya sudah ada di Polda Metro, hampir Rp 10 triliun,” jelas Natsir.
Sementara, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim membantah tuduhan Natsir bahwa perusahaannya telah mengecap baja impor asal China. Meski demikian, ia berjanji akan mengusut tuntas dugaan tersebut.
“Saya mendukung Pak Natsir, kita usut tuntas,” jelas Silmy.
Katanya, selama 2,5 tahun periode saya, tidak pernah ada produk finish good dari China yang dicap Krakatau Steel. Jika ada hal seperti itu saya mendukung Pak Nasir kami usut tuntas. “Karena itu berarti ada pemalsuan,” jelasnya.
“Krakatau Steel tidak memberikan hak mengecap dari produk di produksi di China. Apalagi besar sampai Rp10 triliun,” pungkasnya.