Eksplorasi.id – Kementerian ESDM ternyata telah menunda lelang pembangunan kilang mini klaster 8 yang berlokasi di Provinsi Maluku.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, proses lelang kilang mini terpaksa ditunda. “Proses lelang di-hold dulu. Nanti saya jelaskan,” kata dia, Rabu (19/4), tanpa menjelaskan proses penundaan tersebut.
Sekedar informasi, proses lelang kilang mini klaster 8 sebenarnya sudah melewati tahapan administasi. Ada lima calon investor yang akan membangun kilang mini tersebut.
Sebut saja PT Alam Bersami Sentosa, PT Tri Wahana Universal, KSO PT Remja Bangun Knecama Kontraktor-Changling Petrochemical Engineering Design Co. Ltd, PT Aliansi Lintas Teknologi, dan KSO PT Harmoni Drilling Services-Oceannus Co. Ltd.
Kelima perusahaan tersebut diketahui telah mengambil dokumen pemilihan. Semula, April ini kelima perusahaan tersebut sudah harus selesai menyusun studi kelayakan.
Kilang mini klaster 8 di Maluku dibangun dengan kapasitas 3.000 barel per hari. Hasil produksi kilang mini tersebut hanya berupa solar yang nantinya bisa langsung disalurkan di wilayah setempat. Syaratnya, bila perusahaan telah memiliki lisensi pengolahan dan lisensi niaga.
Selain kilang mini klaster 8, Kementerian ESDM berencana melelang dua klaster kilang mini lainnya. Kedelapan klaster tersebut terdiri atas klaster Sumatra Utara (blok Rantau dan Pangkalan Susu), klaster Selat Panjang Malaka (lapangan EMP Malacca Strait dan Petroselat), dan klaster Riau (Blok Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area, dan Kisaran).
Kemudian, klaster Jambi (blok Palmerah, Mengoepeh, Lemang, dan Karang Agung), klaster Sumatera Selatan (blok Merangin II dan Ariodamar), klaster Kalimantan Selatan (blok Tanjung, klaster Kalimantan Utara terdiri dari blok Bunyu, Sembakung, Mamburungan, dan Pamusian Juwata), dan klaster Maluku (Oseil dan Bula).
Reporter : Sam