Eksplorasi.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding perusahaan pelat merah. Kini, pemerintah tengah merancang percepatan pembentukan holding tersebut sebelum dibawa ke Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, DPR RI menilai langkah pemerintah terlalu terburu-buru membentuk holding di bidang energi. Apalagi saat ini Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) tengah dalam penyelesaian parlemen untuk direvisi.
“Saya imbau pemerintah untuk tahan dulu terkait masalah holding energi. Janganlah ambil keputusan penting bagi negeri padahal kita Komisi VII itu sedang dalam tahapan merevisi UU Migas,” kata Anggota DPR Komisi VII Kurtubi.
Dia mengungkapkan bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno harus mengonsultasikan pembentukan holding energi kepada DPR. Sebab sebagai wakil rakyat, DPR haruslah jadi bagian dari kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Haruslah rencana ada pembicaraan dengan DPR menyangkut arah dan kebijakan energi ke depan. Sistem ketatanegaraan kita tidak bisa main sendiri apalagi saat ini DPR seperti ditinggal. Padahal kita wakil rakyat,” tegasnya.
Menurut dia, jangan sampai apa yang sudah diputuskan pemerintah justru ditolak mentah-mentah oleh DPR. Hal ini bisa menimbulkan konflik baru.
“Bagaimana nanti bentuk barunya holding energi di mana kita bicara Pertamina dan PGN sudah diputuskan pemerintah tapi dibubarkan sama DPR? Kan repot. Jadi pemerintah tahan diri dulu lah,” tegas Kurtubi.
Seperti diketahui, pemerintah menginginkan adanya holding BUMN sektor energi dengan menjadikan Pertamina sebagai induk dari perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Eksplorasi | Aditya