Eksplorasi.id – Anggota Komisi III DPR RI HM Nasir Djamil, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk menuntaskan masalah penambangan emas tanpa izin atau PETI karena aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan tapi juga melanggar hukum.
“Dalam pertemuan ini kami meminta masalah PETI di Jambi ini harus segera diselesaikan dan dituntaskan. Kami minta Kapolda Jambi Brigjen (Pol) Musyafak agar masalah PETI bisa tuntas pada 2016 ini,” katanya di Jambi, Selasa (3/5).
Anggota Komisi III DPR RI antara lain HM Nasir Djamil, DR Junimart Girsang dan Marsiaman Saragih, menggelar pertemuan dengan mitra kerja, antara lain Kejaksaan Tinggi, Kejari, Kanwil Kemenkum dan HAM serta Polda Jambi.
Politisi PKS itu menambahkan, untuk menyelesaikan masalah PETI tersebut, pihak kepolisian (Polda) tidak bisa melakukan sendiri jika tanpa dukungan penuh dari pihak Pemerintah Daerah, khususnya di wilayah tambang ilegal tersebut.
“Karena masalah PETI ini juga menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Padahal, pihak yang diuntungkan dari penambangan emas ilegal itu adalah para cukong,” kata HM Nasir Djamil.
Ia juga menjelaskan, kedepan tidak ada alasan lagi aktivitas penambangan dengan mengorbankan lingkungan hidup, karena dampaknya membahayakan kehidupan ini.
Bahkan, Nasir Djamil menyatakan ada yang menyebutkan diri sebagai tokoh masyarakat dari kalangan oknum anggota DPRD, dan Polri sebagai pemodal atau cukong dari aktivitas PETI di Jambi.
Eksplorasi | Epung | Antara