• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

DPR: Harga Gas Disubsidi, Industri Harus Bisa Berikan Nilai Tambah ke Negara

by Eksplorasi.id
21 Februari 2020
in GAS
0
Industri Keramik Tunggu Penurunan Harga Gas

Ilustrasi industri keramik. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
621
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi industri keramik. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Pemerintah diminta membuat membuat mekanisme kontrol terkait rencana penurunan harga gas bumi untuk sektor industri. Hal ini seperti tercantum dalam Perpres No 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengatakan, tujuan mekanisme kontrol tersebut untuk mengukur sejauh mana nilai tambah dan kontribusi sektor industri penerima harga gas bumi tertentu terhadap perekonomian nasional.

“Mekanisme kontrol ini dapat juga menjadi bahan evaluasi pemerintah apakah akan meneruskan kebijakan ini atau tidak. Pelaksanaan Perpres No 40/2016 harus dilakukan setelah adanya skema yang pasti mengenai dampak positif ke terhadap ekonomi nasional,” kata Ridwan di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menambahkan, Perpres No 40/2016 memiliki tujuan agar industri dapat memberikan nilai tambah untuk mendorong perekonomian nasional. Mekanismenya dilakukan melalui pengurangan penerimaan negara dari hulu. Skema ini pada prinsipnya merupakan bentuk subsidi dari negara kepada industri.

“Jika pemerintah ingin kembali menerbitkan Permen ESDM untuk menetapkan harga gas bumi tertentu kepada industri sesuai ketentuan, maka harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara,” jelas dia.

Menurut Ridwan, pengurangan penerimaan bagian negara dari hulu yang tidak disertai pemulihan berupa nilai tambah yang diberikan industri, justru akan membuat defisit APBN semakin besar.

Dia pun berkomentar bahwa pemberian subsidi harga gas ini juga harus diikuti dengan peningkatan pajak oleh sektor industri penerima subsidi.

“Jika mekanisme subsidi gas industri dipilih, pemerintah harus menginisasi skema APBN agar terdapat fungsi pengawasan dan fungsi budgeting dari DPR,” ujar politisi dari Partai Golkar, ini.

Dia menegaskan, keuangan negara jangan sampai terganggu akibat mekanisme tersebut. Bahkan, imbuh Ridwan, jangan sampai pengorbanan pemerintah tidak mampu menciptakan nilai tambah bagi industri baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Tidak optimalnya subsidi pemerintah untuk industri juga akan menciptakan defisit anggaran yang besar di APBN 2020 dan seterusnya. RAPBN 2020 menyebutkan, defisit anggaran diperkirakan mencapai lebih dari Rp 307 triliun,” ungkap dia.

Berdasarkan data yang ada, saat ini sebenarnya harga jual gas industri yang berlaku masih jauh lebih efisien dibandingkan penggunaan BBM seperti HSD dan MFO. Data per 20 Januari 2020 menunjukkan, harga gas industri berkisar USD 8,87 per MMBTU.

Sementara harga BBM Industi jenis HSD adalah Rp 13.365 per liter atau setara USD 27,20 per MMBTU dan jenis MFO sebesar Rp 11.220 per liter atau setara USD 21,19 per MMBTU. Dengan demikian, harga gas bumi industri hanya berkisar 32 persen dari harga HSD dan 42 persen dari harga MFO.

“Tanpa subsidi harga gas sesungguhnya industri sudah mendapatkan efisiensi dibandingkan menggunakan BBM. Karena itu jika diberikan subsidi lagi pemerintah harus bisa mengukur dampak ekonomi ke negara,” ucap Ridwan.

Reporter: Sam.

Tags: Harga Gasheadlineindustrisubsidi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Kadin: Industri Tidak Bisa Langsung Tumbuh Meski Harga Gas Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Elpiji Dunia Turun, Elpiji di Indonesia Tetap

Dishuttamben: Stok Elpiji Gorontalo Aman

9 tahun ago
Komitmen PLN kembangkan energi ramah lingkungan dipertanyakan investor hijau

Komisi VII DPR : PLN harus lebih cermat dan tidak ulangi kekeliruan dalam menyusun RUPTL 2021-2030

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Antam Pernah Teliti Kandungan Emas di Lereng Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara RNI Stabilkan Harga Gula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakrie Jual 38,1 Persen Saham di Newmont Senilai Rp 5,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Converse Basketball SHAI 001 Hadir dalam Tiga Warna: Charm Black, Hail Clay, dan Masi Blue 8 Oktober 2025
  • Indonesia Mantapkan Posisi Eksportir Plywood Terbesar Kedua Dunia  8 Oktober 2025
  • CLEO Optimis Kinerja di Semester Kedua 2025 Berpotensi Membaik 8 Oktober 2025
  • Tips Mendukung Impian Anak Anda Secara Siber Dengan Aman 8 Oktober 2025
  • TIKI Gandeng Shopify Bantu UMKM Bangun Website Toko Online Secara Gratis 8 Oktober 2025
  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In