• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

DPR: Ini Tiga Penyebab Gagalnya PLTGU Jawa 1

by Eksplorasi.id
16 Januari 2017
in BERITA
0
DPR: Ini Tiga Penyebab Gagalnya PLTGU Jawa 1

Istimewa

0
SHARES
73
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Istimewa
Istimewa

Eksplorasi.id – Kisruhnya pemberitaan PLTGU Jawa 1 akhir-akhir ini membuat publik menduga-duga apa penyebab gagalnya megaproyek proyek senilai USD 2 miliar atau setara Rp 26 triliun tersebut.

Anggota DPR Komisi VII Joko Purwanto mengatakan, semestinya perjanjian jual beli (power purchase agreement/ PPA)  antara konsorsium Pertamina dengan PLN sudah diteken pada pertengahan Desember tahun lalu.

“Kabar PLN akan membatalkan proyek ini membuat publik menerka apakah memang proyek tersebut tidak dibutuhkan, dengan kata lain tambahan 1.600 MW tersebut memang tidak diperlukan lagi?” kata dia Jakarta, Senin (16/1).

Joko menambahkan, apakah batalnya megaproyek tersebut juga disebabkan karena adanya intervensi politik, isu bankability, atau alotnya negosiasi kedua pihak karena tidak dapat bersepakat terkait isu-isu teknis komersial?.

Joko menjelaskan, apabila didalami lebih jauh, sebab mandeknya PLTGU Jawa 1 mengerucut menjadi tiga penyebab utama.

Pertama, proyek tersebut tidak diperlukan lagi. Jika hal ini benar, maka diduga telah terjadi kesalahan perencanaan dan miskoordinasi antara PLN dan Kementerian ESDM sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program ketenagalistrikan nasional terutama program 35 ribu MW.

“PLN tentunya harus mempertanggungjawabkan hal ini kepada publik. Komentar dia, ongkos yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan dan memobilisasi sumber daya yang diperlukan, baik bagi pihak PLN, pemerintah, peserta tender, dan semua yang terlibat tentunya sangatlah besar,” jelas dia.

Kedua, terang Joko, permasalahan bankability. Ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab PLN. Pertanyaanya, lanjut dia, apakah PLN sudah mempersiapkan serta mengkaji dengan cermat dan matang mengenai filosopi dan konsep tender IPP Jawa1 ini?

“Bagaimana bisa PLN menyelenggarakan tender proyek senilai USD 2 miliar yang dari awal sudah diindikasikan tidak bankable? PLN tidak sensitif dan abai terhadap isu paling fundamental ini,” tegas dia.

Menurut Joko, jika memang benar salah satu elemen penting bankability yang tidak dipenuhi PLN ini adalah jaminan/kepastian pasokan LNG untuk pembangkit yang merupakan tanggung jawab PLN, maka hal ini harusnya diselesaikan dahulu oleh PLN dan dipastikan bahwa terdapat kecukupan pasokan gas atau LNG selama 25 tahun umur proyek.

“Kompetensi penyelenggara tender dan koordinasi internal PLN kemudian juga harus dipertanyakan,” ujar dia.

Ketiga, lanjut Joko, persoalan teknis komersial. Pendapat dia, perlu juga dipertanyakan apakah mekanisme penyelenggaraan tender serta klausul-klausul dalam dokumen tender/request for proposal atau secara umum disebut terms and conditions telah menganut prinsip-prinsip praktek bisnis yang sehat dan berlaku serta diakui di industrinya?

“Dengan kata lain, apakah terms and conditions tersebut mengacu kepada praktek bisnis yang diakui secara umum (prinsip-prinsip best practices),” katanya.

Joko menegaskan, dikhawatirkan bahwa PLN sebagai BUMN masih mempunyai mentalitas superior terhadap para mitra bisnisnya.

Jika memang terjadi permasalahan di area ini, kata Joko, di mana sejak awal memang sudah cacat lahir dan tidak rasional sehingga membuat proyek menjadi tidak workable secara teknis dan komersial, maka hal ini menjadi semakin kompleks, karena tentunya akan berpengaruh kepada keekonomian proyek bahkan mungkin menjadi proyek yang merugi.

“Dari keseluruhan isu di atas, maka harus ditarik sebuah rasionalitas, yatu jika proyek ini masih benar-benar diperlukan, dan merupakan bagian penting program kelistrikan nasional, maka harus ada yang berbesar hati untuk menyelamatkan proyek ini, mengingat ternyata masih terdapat masalah penting lainnya yaitu bankability dan komersial dimana negosiasi kedua pihak masih alot,” jelasnya.

Dia menambahkan, melihat gelagat bahwa PLN cenderung ingin membatalkan proyek ini sementara program 35 ribu MW harus tetap berjalan, maka yang harus berbesar hati dan berkorban tentunya adalah konsorsium Pertamina.

“Kepemimpinan Pertamina dalam menyelesaikan dua isu tersisa ini serta dalam mengelola konsorsium serta para mitranya tentunya akan diuji,” katanya.

Reporter : Samsul

Tags: DPRheadlinePLTGU Jawa 1
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kilang Pertamina Berjatuhan, Kompetensi Direktur Pengolahan Dipertanyakan

Kilang Pertamina Berjatuhan, Kompetensi Direktur Pengolahan Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Valuasi Aset Rp 13 Triliun, Perusahaan Cina Akuisisi Kilang Minyak Chevron

Sinopec starts up new unit at Wuhan refinery

6 tahun ago
Izin Usaha Minerba Dipangkas Jadi Tiga Perizinan

Izin Usaha Minerba Dipangkas Jadi Tiga Perizinan

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In