• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

DPR: Kebijakan Harga BBM Butuh Payung Hukum

by Aloysius Diaz Aditya
31 Maret 2016
in BERITA
0
DPR: Kebijakan Harga BBM Butuh Payung Hukum

Dito Ganinduto (Foto: Istimewa)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Harga bahan bakar minyak (BBM) dipengaruhi harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Masalahnya, saat ini harga minyak sulit ditebak, sehingga harga BBM juga akan ikut fluktuatif jika mengikuti harga pasar.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Dito Ganinduto mengatakan, untuk itu diperlukan kehadiran pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM.

“Kami berpendapat, apabila harga crude turun, tidak perlu harga BBM turun proporsional. Demikian juga saat harga crude naik. Jadi tidak terjadi fluktuasi yang tinggi,” ujarnya belum lama ini

Menurut Dito, ketergantungan masyarakat yang sangat besar terhadap BBM, telah membuat multiplier effect kebijakan harga BBM juga menjadi sangat besar. Inilah yang membuat pentingnya pentingnya harga BBM tetap stabil.

Untuk itu, tambahnya, dalam revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas), DPR menyiapkan payung hukum terkait kebijakan harga BBM, di mana penentuan harga BBM diatur pemerintah dan tidak mengikuti harga pasar.

“Stabilitas harga harus ada. Karena harga minyak saat ini tidak wajar, ada uncertainty dan ini bisa berpengaruh pada harga BBM,” pungkasnya.

Eksplorasi | Kompas | Aditya

Tags: BBMDito GanindutoDPRHarga BBMhukumPayung hukum
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Saudi Jual Minyak ke AS Lebih Murah daripada ke Eropa

Cadangan BBM dan Minyak Mentah RI akan Disimpan di Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri Jonan Akan Wajibkan Setiap SPBU Sediakan Dispenser BBG

Menteri Jonan Wajibkan 150 SPBU Sediakan Dispenser BBG

9 tahun ago
Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

World’s deepest mines to take weeks to reopen after shutdown

6 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In