• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

DPR: Pemerintah Harus Tegas terhadap Perusahaan Tambang

by Aloysius Diaz Aditya
17 Mei 2016
in BERITA
0
Tangani Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Ambil Langkah Hukum

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
72
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di negara ini. Permintaan ini berkaitan dengan kontribusi perusahaan tambang terhadap ekonomi Indonesia.

Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kurtubi seperti yang dilansir antara.

Kurtubi mengungkapkan, momentum revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba) yang sedang dibahas Komisi VII DPR RII saat ini merupakan ruang bagi pemerintah untuk melaksanakan ketegasan tersebut.

“Saya kira pemerintah harus tegas. Itu penting agar keberadaan tambang bisa memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dirinya, selama ini perusahaan tambang terkesan tidak patuh terhadap regulasi yang dibuat negara dengan berbagai alasan. Padahal, aturan atau regulasi dibuat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan nantinya berdampak terhadap laju ekonomi nasional.

Dirinya mencontohkan, kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat hasil tambang (smelter) di dalam negeri sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Minerba, hingga sekarang belum direalisasikan oleh PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), dengan berbagai alasan seperti tidak ekonomis.

Selain itu, tuturnya, tidak ada pasokan listrik dan kurangnya produksi konsentrat yang akan menjadi bahan baku utama smelter. Padahal, lanjutnya, skala smelter yang dibangun bisa disesuaikan dengan jumlah pasokan konsentrat yang ada.

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: DPRpemerintahtambang
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pesantren di Jatim Beralih dari LPG ke Kompor Biomassa PGN

Pesantren di Jatim Beralih dari LPG ke Kompor Biomassa PGN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Total Listrik NTT 148,04 MW Cadangan 6.59 MW

DPR Minta BPK Audit Megaproyek 35 Ribu MW

9 tahun ago
Pemkab Banyuwangi Tegur Pemegang Izin Tambang Emas di Tumpang Pitu

Bupati Banyuwangi Antar Sendiri Surat Teguran ke Bumi Suksesindo

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Musim Haji, Pertamina Sumbagut Siap Penuhi Kebutuhan Avtur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In