• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

DPR Pertanyakan ‘Hilangnya’ Proyek Blok Karaengta ke Pertamina

by Eksplorasi.id
24 Mei 2016
in BERITA
0
8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

Blok Migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
116
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Legislator asal Sulawesi Selatan Mukhtar Tompo mengklarifikasi atau mempertanyakan tentang hilangnya proyek Blok Karaengta dalam pertemuan bersama Direktur Utama Pertamina di Jakarta, Selasa (24/5).

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Mukhtar Tompo saat dikonfirmasi dari Makassar, mengatakan, dalam pertemuan yang digelar di Gedung Utama Pertamina, Jl Merdeka Timur, Jakarta yang sekaligus membahas tentang Tata Kelola Migas dalam Upaya Mendukung Ketahanan Energi Nasional.

“Dalam reses yang lalu, saya bertemu dengan Bupati Jeneponto. Bupati meminta tolong untuk menelusuri persoalan proyek kilang minyak Blok Karaengta, yang dirintis sejak 1980-an di kawasan Jeneponto Lama, Kecamatan Binamu, Jeneponto pada tahun 1986-1987,” katanya.

Dalam pertemuan itu, dirinya juga menjelaskan jika berdasarkan informasi masyarakat, dulu banyak helikopter yang mondar-mandir ketika dalam masa persiapan proyek. Bahkan kilang itu juga hampir produksi namun tiba-tiba hilang tanpa jejak.

Maka dari itu, Anggora DPR RI asal Partai Hanura itu mempertanyakan status Blok Karaengta tersebut.

“Betulkah pernah ada, dan mengapa sampai dihentikan (proses produksinya). Padahal, eksplorasi di kawasan tersebut dapat mendukung ketahanan energi nasional,” tegas Mukhtar.

Selain mempertanyakan tentang Blok Karaengta, Mukhtar juga mempertanyakan gambaran posisi ketahanan energi nasional kita saat ini.

Menurut dia, jika merujuk defenisi Dewan Energi Nasional maka ketahanan energi sebagai suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

“Lalu bagaimana Pertamina menjelaskan posisi ketahanan energi kita saat ini. Ini yang kami pertanyakan dalam pertemuan itu,”katanya.

Mukhtar juga menegaskan bahwa BUMN seperti Pertamina memiliki peran penting sebagai perusahaan penyedia energi dan pilar pendukung perekonomian nasional.

BUMN energi, lanjutnya, harus bertransformasi secara cepat untuk dapat menjalankan perannya dengan lebih baik. Pertamina sebagai BUMN sektor energi harus berupaya optimal untuk menjadi penggerak utama energi berkesinambungan.

Bagi Mukhtar, BUMN migas harus benar-benar mendukung upaya-upaya pemerintah dalam ketahanan energi.

Untuk itu, menurut UUD 1945 seharusnya BUMN diberi berbagai hak istimewa, memegang hak monopoli alamiah, menguasai cadangan terbukti migas nasional, mendapat dukungan modal dari APBN dan dikelola sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Karena itu dalam konteks pembahasan RUU Migas, hak pengelolaan migas nasional harus berada di tangan BUMN tunggal, yakni Pertamina, tanpa adanya BUMN lain.

Ari | Ant

Tags: Blok KaraengtaPertaminaSulawesi Selatan
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pemprov Kalsel Disarankan Miliki Saham di Blok Sebuku

Pemprov Kalsel Disarankan Miliki Saham di Blok Sebuku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Rambah Sektor Energi, RNI Bangun Pembangkit Listrik Mini Hidro

Rambah Sektor Energi, RNI Bangun Pembangkit Listrik Mini Hidro

9 tahun ago
Medco Teken Kontrak Pembangunan Proyek Gas Blok A

Tawaran Tak Menarik, Investor Migas Kabur ke Vietnam

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In