Eksplorasi.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR mempertanyakan kepada Pemerintah terkait dengan mandeknya pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan golongan 900 VA. Pasalnya, kondisi ini berdampak pada pembengkakan anggaran negara dan ketidakadilan bagi masyarakat miskin yang berhak.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ketua Banggar sekaligus Pimpinan Rapat Panja, Said Abdullah di Jakarta.
Menurut Said, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai angka 28,01 juta jiwa, sementara penyaluran beras untuk rakyat sejahtera (rastra) hanya menjangkau 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Akan tetapi, tambahnya, subsidi listrik justru dialokasikan untuk golongan 450 VA-900 VA yang mencapai 45 juta pelanggan. “Semakin kacau pakai data Badan Pusat Statistik (BPS). Subsidi listrik puluhan triliun rupiah dinikmati orang-orang kaya yang punya apartemen, kos-kosan yang menghindari listrik 1.300 VA dengan konsumsi 450 VA pasang dua meteran,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mendesak kepada pemerintah dan PT PLN (Persero) agar segera membenahi penyaluran subsidi listrik supaya lebih tepat sasaran. Ia menghitung, sebanyak 45 juta pelanggan listrik setara dengan 180 juta rakyat Indonesia yang dikategorikan miskin.
“Berdasarkan data BPS, jumlah orang miskin di Indonesia 28,01 juta orang. Masa BPS bohong sih, jadi saya minta pemerintah konsolidasi malam ini, dan kami tidak akan membiarkan PLN lolos seperti kemarin,” pungkasnya.
Sumber: Energi