Eksplorasi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, minta pada pemerintah daerah mengkaji kembali pembangunan pelabuhan niaga akan dijadikan pula sebagai pelabuhan batubara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Fauzi Fallas di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan belum jadi keputusan resmi karena pelabuhan Batang adalah untuk niaga bukan sebagai tempat bongkar muat batubara.
“Perlu adanya kajian matang karena jika jadi pelabuhan batubara maka akan ada efeknya, seperti kemungkinan terjadinya pencemaran di laut dan debu-debu yang berdampak pada lingkungan sekitar,” katanya.
Ia mengatakan saat ini, DPRD belum mengambil sikap terhadap masalah ini karena pembangunan pelabuhan untuk bongkar muat batubara masih sebatas wacana.
“Kami belum mengambil sikap sambil melihat perkembangan, Akan tetapi, kami minta pemkab mengkaji lebih dalam terhadap rencana pembangunan pelabuhan batubara itu,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin mengatakan pemkab belum memberikan respons terhadap rencana pelabuhan niaga akan dijadikan pula sebagai pelabuhan batubara.
“Rencana menjadikan pelabuhan niaga Batang sebagai pelabuhan bongkar muat batubara masih berupa wacana dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah pusat,” katanya.
Menurut dia, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai pengembang proyek PLTU, sebenarnya akan membangun pelabuhan batubara sendiri untuk mendukung operasionalisasi PLTU Batang setelah selesai dibangun.
“Pelabuhan batubara, kemungkinan letaknya berada di dekat kawasan ‘power block’ PLTU Batang. Kehadiran PLTU memang diprediksi akan diikuti dengan kehadiran banyak perusahaan dan menciptakan permintaan yang tinggi terhadap batubara,” katanya.
Eksplorasi | Kompas | Aditya