• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Sampang Minta Izin Operasional Migas di Pulau Gili Mandangin Ditangguhkan

by Eksplorasi.id
31 Agustus 2016
in Uncategorized
0
DPRD Sampang Minta Izin Operasional Migas di Pulau Gili Mandangin Ditangguhkan

Ilustrasi perizinan. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
101
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, meminta pemkab setempat menangguhkan izin operasional eksploitasi migas di perairan Pulau Gili Mandangin menyusul aksi protes masyarakat dan para nelayan di wilayah itu.

Ilustrasi izin | Istimewa
Ilustrasi izin | Istimewa

“Selain karena adanya protes, permintaan menangguhkan izin operasional eksplotasi migas itu, juga untuk memastikan sistem pengelolaan migas,” kata Juru Bicara DPRD Sampang Rahmad Hidayat di Sampang, ditulis Rabu (31/8).

Anggota Komisi II DPRD Sampang ini menjelaskan, pemkab perlu membuat kontrak kerja sama pengelolaan migas dari sumur gas yang hendak dieksploitasi itu. Jika tidak ada kejelasan dari awal, maka lebih baik, eksploitasi migas tidak diizinkan, karena yang merasakan dampak dari eksploitasi migas itu adalah masyarakat Sampang.

Rahmad Hidayat mengatakan, rekomendasi agar pemkab hendaknya menangguhkan izin operasional eksploitasi migas itu dilakukan, berdasarkan hasil serap aspirasi dengan berbagai pihak. Seperti perwakilan masyarakat nelayan, tokoh masyarakat dan para pegiat LSM di Kabupaten Sampang.

Dalam serap aspirasi itu, tercapai kesepakatan, bahwa keberadaan migas di Kabupaten Sampang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan di Kabupaten Sampang.

Selain itu, kata Rahmad Hidayat, rekomendasi ini juga memperhatikan desakan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Kajian Kebijakan, Analisis dan Advokasi Anggaran Strategis (LeKKAAS) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang.

Dia menuturkan, saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sampang, Senin (29/8) LeKKAAS dan HMI Sampang memaparkan hasil kajiannya yang menyebutkan bahwa Kabupaten Sampang pernah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan migas dari PT Santos sebesar Rp170 juta setiap hari.

Pengelolaan migas ini oleh PT Sampang Mandiri Perkasa di bawah naungan BUMD Pemkab Sampang. PT SMP dipercaya ditunjuk sebagai pengelola migas, tapi hanya berlangsung setahun dan setelah itu tidak ada tindak lanjutnya. “HMI dan LeKKAAS mendesak agar pengelolaan migas di perairan Gili Mandangin itu juga sama,” kata Rahmad .

Menurut Rahmat, usulan yang disampaikan HMI dan LeKKAAS Sampang itu sangat masuk akal, mengingat Sampang menjadi lokasi eksploitasi dan masyarakat sekitar yang nantinya akan merasakan dampak dari eksploitasi itu.

Di samping itu, yang juga menjadi pertimbangan mendasar terkait rekomendasi DPRD Sampang agar pemkab menangguhkan izin operasional eksploitasi migas itu, karena selama ini Sampang tidak pernah menerima bagi hasil dari eksploitasi migas yang telah berlangsung.

Sumber : Antara

Tags: eksploitasiizinmaduraPulau Gili MandanginSampang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
BUMD Riau Siap Kelola Blok Rokan

BUMD Riau Siap Kelola Blok Rokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Mega Proyek 35 Ribu MW Butuh Pasokan Batubara yang Cukup

9 tahun ago
Elia Massa Manik Masuk Kandidat Dirut Pertamina

Elia Massa Manik Bakal Lengser? Berikut Kandidat Penggantinya

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Telah Permalukan Jokowi, 98 Institute: Segera Tangkap Atau Jaksa Agung Prasetyo Mundur!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Harga Jual Batubara untuk Listrik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perluas Akses Belanja Digital, Alfamind Berhasil Capai 200.000 Pemilik Toko Virtual di 2025 11 Juli 2025
  • FWD Insurance Serukan Pentingnya Perencanaan Keuangan Hari Tua demi Meraih Masa Pensiun Impian 11 Juli 2025
  • JAECOO Indonesia Perkenalkan Teknologi Canggih untuk SUV J7 Series 11 Juli 2025
  • Erajaya Active Lifestyle dan XPENG Resmikan Perakitan Mobil Listrik Pertama di Indonesia 11 Juli 2025
  • Digelar Tiga Hari, Ini Ratusan Line Up Terbaik The Sounds Project 8 9 Juli 2025
  • Kementerian PPN/Bappenas Gandeng IBC, Dorong Dunia Usaha Perkuat Pertumbuhan Ekonomi 9 Juli 2025
  • Motorola Indonesia Menurunkan Harga moto g45 5G Menjadi Rp2.399.000 9 Juli 2025
  • MTDL Incar Posisi Puncak Pemain Terbesar Data dan AI di Indonesia 9 Juli 2025
  • Periode Mei 2025, Nilai Transaksi Aset Kripto Mencapai Rp49,57 Triliun 8 Juli 2025
  • Kementerian ESDM Siap Tawarkan 75 Blok Migas di Wilayah Papua dan Sulawesi Kepada KKKS 8 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In