Eksplorasi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mempertanyakan pembagian dana bagi hasil (DBH) migas yang turun drastis pada tahun ini.
Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang Syahrial, di Tanjungpinang, mengatakan, Pemkot Tanjungpinang tahun ini hanya menerima DBH migas sebesar Rp 3 miliar lebih, padahal sebelumnya mencapai Rp 200 miliar lebih.
“Selama ini belum pernah Pemkot Tanjungpinang menerima DBH migas sekecil itu,” ujar politisi PDIP itu, ditulis Minggu (20/3).
Dia mengungkapkan, DPRD Tanjungpinang tidak mengetahui mekanisme atau rumus penghitungan DBH migas. Selama ini Pemkot dan DPRD Tanjungpinang hanya menerima DBH tersebut tanpa mendapat penjelasan.
Karena itu, dia meragukan penghitungan DBH migas yang dilakukan Kementerian Keuangan. Karena itu, Komisi II DPRD Kepri baru-baru ini menemui pihak Kementerian Keuangan untuk mendapatkan penjelasan terkait permasalahan itu.
“Kami tidak mengetahui berapa biaya produksi dan cost recovery kontraktor yang mempengaruhi penghitungan DBH migas,” katanya.
Syahrial mengatakan, penurunan DBH migas berdampak buruk pada APBD Tanjungpinang 2016. Anggaran pendapatan tahun ini mengalami defisit.
Akibatnya, Pemkot Tanjungpinang melakukan rasionalisasi anggaran. “Banyak kegiatan yang terpaksa ditunda, dipotong,” katanya.
Eksplorasi | Antara | Ponco