Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
  • EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, September 4, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Kali Mangkir, 98 Institute: KPK Mesti Jemput Paksa Dirut Pertamina!

by Eksplorasi.id
13 September 2018
in BERITA
0
Dua Kali Mangkir, 98 Institute: KPK Mesti Jemput Paksa Dirut Pertamina!

Nicke Widyawati. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
70
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86

 

Nicke Widyawati. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil paksa, bahkan bila perlu menjemput paksa, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi PLTU Riau 1.

“Dia (Nicke) sudah terkesan sekali sangat melecehkan KPK, karena menghambat proses penegakan hukum. Dia pun telah berbohong terkait alasan tidak hadir dipemanggilan pertama,” kata Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi di Jakarta, Kamis (13/9).

Dia mengatakan, pada pemanggilan kedua hari ini Nicke juga mangkir. Bahkan, lanjut Sayed, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno kalau perlu menonaktifkan sementara Nicke untuk memermudah pemeriksaan KPK.

“Kalau Nicke selalu berdalih tidak punya waktu karena alasan kedinasan, Menteri Rini bisa menonaktifkan sementara Nicke agar proses hukum bisa berjalan. Ini menyangkut rasa keadilan yang diharapkan oleh rakyat,” ujar Sayed.

Menurut dia, penonaktifan posisi dirut di tubuh Pertamina sudah biasa terjadi, dan Pertamina juga sudah terbiasa dengan pola pelaksana tugas (plt) bila untuk sementara waktu Menteri Rini masih enggan mencopot Nicke.

Dia menambahkan, jangan kemudian Pertamina ikut terseret oleh status Nicke, karena Nicke berlindung dikesibukan jabatan barunya tersebut.

“Ada dugaan kuat Nicke saat menjadi direktur Pengadaan Strategis 1 di PT PLN (Persero) yang kebetulan juga membawahi RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) mengetahui soal PLTU Riau 1,” jelas Sayed.

Penjelasan Sayed, diduga kasus PLTU Riau 1 bermula saat penentuan nominasi pembangkit itu masuk ke dalam RUPTL 2016-2025 atau tidak.

Di satu sisi, lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mesti segera bersikap tegas terhadap direksi BUMN yang telah menjadi ‘benalu’, karena akibat ulah mereka bisa meruntuhkan kewibawaan pemerintahan saat ini.

“Jangan karena ulah satu dua direksi BUMN maka wibawa Presiden Jokowi runtuh. Kalau Presiden Jokowi tidak segera mengambil tindakan terhadap Nicke, kondisi itu bisa dimanfaatkan lawan politik Presiden Jokowi untuk menjatuhkan wibawa pemerintah. Ingat, ini tahun politik!” tegas dia.

Seperti diketahui, Nicke kembali absen sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. KPK bakal melakukan pemanggilan ulang untuk Nicke.

“Sampai sore ini, tidak ada informasi ke penyidik terkait ketidakhadiran. Akan dipanggil kembali sebagai saksi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (13/9).

Sekedar informasi, ini adalah kali kedua Nicke tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya, Nicke tidak hadir pada pemanggilan Senin (3/9) lalu dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya hari ini.

Nicke dipanggil dalam kapasitasnya saat menjabat di PLN dahulu. Febri menyebut Nicke sebagai mantan direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.

“Nicke Widyawati, mantan direktur di PLN dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1,” ucap Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Reporter : HYN

Tags: 98 InstituteheadlineKPKNicke WidyawatiPLTU Riau 1
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

Kasus PLTU Riau 1, Menteri Rini Didesak Segera Nonaktifkan Dirut Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

IPA Gelar Konvensi ke-40, Membangun Optimisme di Tengah Tantangan Industri

IPA Gelar Konvensi ke-40, Membangun Optimisme di Tengah Tantangan Industri

9 tahun ago
Persiapkan Holding, Pertamina – PGN Bentuk Tim Khusus

Berdampak Negatif terhadap Bisnis Migas, Holding BUMN Energi Perlu Ditinjau Ulang

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

    Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petral Bisa ‘Bangkit dari Kubur’ Jika UU Migas Tidak Segera Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Archandra Tahar Mundur sebagai Menteri ESDM?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
  • Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah dan DPRD Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan 2 September 2025
  • Bank Jatim Akan Terbitkan Obligasi Tahap I Tahun 2025 dengan Nilai Maksimal Rp2 triliun 2 September 2025
  • Harga Emas Batangan Antam Melonjak Rp2.009.000 per Gram 2 September 2025
  • DRMA Optimalkan Net Zero Carbon dengan Pemasangan PLTS Berkapasitas 4,85 MWp 1 September 2025
  • Kinerja Positif, Indonesia Eximbank Fokus Dorong Ekspor Nasional 1 September 2025
  • Waspada Trojan Efimer Targetkan Organisasi Melalui Email Phishing 1 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In