• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Perusahaan Tambang Emas di NTB Masuki Tahap Konstruksi

by Eksplorasi.id
9 Juni 2016
in BERITA
0
Harga Emas Antam Turun Lagi Saat Emas Dunia Naik
0
SHARES
614
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat Muhammad Husni mengatakan, dua perusahaan tambang emas di Kabupaten Sumbawa, yakni PT Intam dan PT Sumbawa Juta Raya, sedang persiapan konstruksi sebelum masuk pada tahapan eksploitasi.

“Kedua perusahaan itu saat ini sedang dalam tahapan konstruksi,” kata Muhammad Husni, di Mataram, Kamis (9/6).

Ia menyebutkan, kedua perusahaan yang masuk dalam kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN) itu sudah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya dari Pemerintah Provinsi NTB.

PT Intam yang sudah memperoleh IUP pada 22 Oktober 2015 akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung Kecamatan Ropang, dengan luas areal hak pakai lahan mencapai 18.500 hektare (ha).

Sedangkan PT Sumbawa Juta Raya memperoleh IUP (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya pada 2 September 2015 dan akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan Kecamatan Ropang dengan luas areal HPL mencapai 8.687 ha.

Husni mengatakan, kedua perusahaan tambang itu saat ini sedang menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

IPPKH adalah termasuk izin yang penting bagi khalayak di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, mineral dan batubara, panas bumi dan ketenagalistrikan.

“Karena operasi tambangnya dilakukan di dalam kawasan hutan, maka wajib mengajukan permohonan IPPKH, tapi kalau di luar kawasan hutan bisa langsung operasi setelah dapat IUP,” ujarnya.

Kedua perusahaan tambang tersebut, kata dia, akan bekerja sama dengan PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, terkait dengan pemurnian konsentrat hasil tambangnya.

Sebab, di NTB belum ada smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. “Informasinya kedua perusahaan itu sudah melakukan penjajakan dengan PT Antam,” ucap Husni.

Ari | Ant

Tags: NTBtambang emas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Waspadai Langkah Inpex Mengulur Waktu Pengembangan Blok Masela

Waspadai Langkah Inpex Mengulur Waktu Pengembangan Blok Masela

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tunggu Kajian BPKP, Jokowi Belum Lapor KPK soal 34 Proyek Pembangkit Mangkrak

Tunggu Kajian BPKP, Jokowi Belum Lapor KPK soal 34 Proyek Pembangkit Mangkrak

9 tahun ago
Pertamina Salurkan 860 Juta Untuk Ramadan Tahun Ini

Pertamina Targetkan 20 Unit SPBU Dexlite di Riau

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In