• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Perusahaan Tambang Emas di NTB Masuki Tahap Konstruksi

by Eksplorasi.id
9 Juni 2016
in BERITA
0
Harga Emas Antam Turun Lagi Saat Emas Dunia Naik
0
SHARES
601
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat Muhammad Husni mengatakan, dua perusahaan tambang emas di Kabupaten Sumbawa, yakni PT Intam dan PT Sumbawa Juta Raya, sedang persiapan konstruksi sebelum masuk pada tahapan eksploitasi.

“Kedua perusahaan itu saat ini sedang dalam tahapan konstruksi,” kata Muhammad Husni, di Mataram, Kamis (9/6).

Ia menyebutkan, kedua perusahaan yang masuk dalam kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN) itu sudah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya dari Pemerintah Provinsi NTB.

PT Intam yang sudah memperoleh IUP pada 22 Oktober 2015 akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung Kecamatan Ropang, dengan luas areal hak pakai lahan mencapai 18.500 hektare (ha).

Sedangkan PT Sumbawa Juta Raya memperoleh IUP (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya pada 2 September 2015 dan akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan Kecamatan Ropang dengan luas areal HPL mencapai 8.687 ha.

Husni mengatakan, kedua perusahaan tambang itu saat ini sedang menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

IPPKH adalah termasuk izin yang penting bagi khalayak di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, mineral dan batubara, panas bumi dan ketenagalistrikan.

“Karena operasi tambangnya dilakukan di dalam kawasan hutan, maka wajib mengajukan permohonan IPPKH, tapi kalau di luar kawasan hutan bisa langsung operasi setelah dapat IUP,” ujarnya.

Kedua perusahaan tambang tersebut, kata dia, akan bekerja sama dengan PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, terkait dengan pemurnian konsentrat hasil tambangnya.

Sebab, di NTB belum ada smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. “Informasinya kedua perusahaan itu sudah melakukan penjajakan dengan PT Antam,” ucap Husni.

Ari | Ant

Tags: NTBtambang emas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Waspadai Langkah Inpex Mengulur Waktu Pengembangan Blok Masela

Waspadai Langkah Inpex Mengulur Waktu Pengembangan Blok Masela

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Menteri ESDM: Proyek Listrik 35 Ribu MW Banyak Hambatan

9 tahun ago
DBS Soal Krisis Energi: Jangan Salah, Ini Bukan Krisis

DBS Soal Krisis Energi: Jangan Salah, Ini Bukan Krisis

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangkas Harga Gas Industri, Pertamina Usul Iuran BPH Migas Dipotong Jadi Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In