• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

by Aloysius Diaz Aditya
10 Juni 2016
in BERITA
0
Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

Ilustrasi emas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
706
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat Muhammad Husni mengatakan dua perusahaan tambang emas di Kabupaten Sumbawa, yakni PT Intam dan PT Sumbawa Juta Raya, sedang persiapan konstruksi sebelum masuk pada tahapan eksploitasi.

“Kedua perusahaan itu saat ini sedang dalam tahapan konstruksi,” kata Muhammad Husni, di Mataram, Kamis.

Ia menyebutkan kedua perusahaan yang masuk dalam kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN) itu sudah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya dari Pemerintah Provinsi NTB.

PT Intam yang sudah memperoleh IUP pada 22 Oktober 2015 akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung Kecamatan Ropang, dengan luas areal hak pakai lahan mencapai 18.500 hektare (ha).

Sedangkan PT Sumbawa Juta Raya memperoleh IUP (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya pada 2 September 2015 dan akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan Kecamatan Ropang dengan luas areal HPL mencapai 8.687 ha.

Husni mengatakan, kedua perusahaan tambang itu saat ini sedang menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

IPPKH adalah termasuk izin yang penting bagi khalayak di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, mineral dan batu bara, panas bumi dan ketenagalistrikan.

“Karena operasi tambangnya dilakukan di dalam kawasan hutan, maka wajib mengajukan permohonan IPPKH, tapi kalau di luar kawasan hutan bisa langsung operasi setelah dapat IUP,” ujarnya.

Kedua perusahaan tambang tersebut, kata dia, akan bekerja sama dengan PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, terkait dengan pemurnian konsentrat hasil tambangnya.

Sebab, di NTB belum ada “smelter” atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.

“Informasinya kedua perusahaan itu sudah melakukan penjajakan dengan PT Antam,” ucap Husni.

Eksplorasi | Aditya | antara

Tags: tambang emas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina EP Akan Evaluasi Izin Sumur Minyak Tradisional

Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Lebak

Pertamina Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Lebak

8 tahun ago
SKK Migas Kampanye Usaha Hulu Migas ke Mahasiswa

Sumsel Tagih Dana Bagi Hasil Migas Pemerintah Pusat

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In