• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

by Aloysius Diaz Aditya
10 Juni 2016
in BERITA
0
Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

Ilustrasi emas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
641
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat Muhammad Husni mengatakan dua perusahaan tambang emas di Kabupaten Sumbawa, yakni PT Intam dan PT Sumbawa Juta Raya, sedang persiapan konstruksi sebelum masuk pada tahapan eksploitasi.

“Kedua perusahaan itu saat ini sedang dalam tahapan konstruksi,” kata Muhammad Husni, di Mataram, Kamis.

Ia menyebutkan kedua perusahaan yang masuk dalam kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN) itu sudah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya dari Pemerintah Provinsi NTB.

PT Intam yang sudah memperoleh IUP pada 22 Oktober 2015 akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung Kecamatan Ropang, dengan luas areal hak pakai lahan mencapai 18.500 hektare (ha).

Sedangkan PT Sumbawa Juta Raya memperoleh IUP (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya pada 2 September 2015 dan akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan Kecamatan Ropang dengan luas areal HPL mencapai 8.687 ha.

Husni mengatakan, kedua perusahaan tambang itu saat ini sedang menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

IPPKH adalah termasuk izin yang penting bagi khalayak di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, mineral dan batu bara, panas bumi dan ketenagalistrikan.

“Karena operasi tambangnya dilakukan di dalam kawasan hutan, maka wajib mengajukan permohonan IPPKH, tapi kalau di luar kawasan hutan bisa langsung operasi setelah dapat IUP,” ujarnya.

Kedua perusahaan tambang tersebut, kata dia, akan bekerja sama dengan PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, terkait dengan pemurnian konsentrat hasil tambangnya.

Sebab, di NTB belum ada “smelter” atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.

“Informasinya kedua perusahaan itu sudah melakukan penjajakan dengan PT Antam,” ucap Husni.

Eksplorasi | Aditya | antara

Tags: tambang emas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina EP Akan Evaluasi Izin Sumur Minyak Tradisional

Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

DPRD Keluarkan Rekomendasi Penghentian PLTU Paluh Kurau

Batas Atas Harga Listrik PLTU Sudah Ditetapkan Kementerian ESDM

8 tahun ago
Congo Miner Seeks Arbitration Over Freeport Copper-Mine Sale

Congo Miner Seeks Arbitration Over Freeport Copper-Mine Sale

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

    Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri BUMN: PLN Tidak Alami Kendala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ESSA Catatkan Penurunan Pendapatan Sebesar 9 Persen pada 1H 2025 1 Agustus 2025
  • Trakindo Innovakids 2025 Persiapkan Generasi Berkarakter Tangguh dan Sehat Mental di Masa Depan 31 Juli 2025
  • Feraco Dukung Bahan Bangunan ber-SNI Dipromosikan pada Pameran HBM Expo 2025 31 Juli 2025
  • Penuhi Kebutuhan Finansial Masa Depan, FWD Insurance Perbarui Fitur Produk FWD Treasury Legacy Protection 30 Juli 2025
  • Jaga Recurring Income Tetap Tinggi, INPP Manfaatkan Tren Investasi Properti di Kalangan Muda 30 Juli 2025
  • Alibaba Luncurkan Model AI Pemrograman Canggih Qwen3-Coder 30 Juli 2025
  • Waspada Penipuan Kripto Menggunakan Platform Google Form 29 Juli 2025
  • Kolaborasi MEBI, PLN dan Alfamart Hadirkan 3.000 Charging Unit di Gerai Alfamart 29 Juli 2025
  • DRMA Bangun Ekosistem EV Terintegrasi untuk Indonesia yang Lebih Hijau 29 Juli 2025
  • Mengusung Semangat Eksplorasi dan Ambisi, Bank Saqu Hadir di GIIAS 2025 29 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In