• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Energi Bara Minta Kasus Pemalsuan Tanah di PLTU Muara Jawa Segera Dituntaskan

by Eksplorasi.id
29 Agustus 2016
in BERITA
0
Energi Bara Minta Kasus Pemalsuan Tanah di PLTU Muara Jawa Segera Dituntaskan

Ilustrasi penipuan | Istimewa

0
SHARES
76
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Energi Bara Utama (EBU) meminta kasus pemalsuan surat tanah miliknya oleh lima tersangka untuk pembangunan PLTU Muara Taweh, Kutai Kartanagara, Kalimantan Timur, agar segera dituntaskan.

Ilustrasi penipuan | Istimewa
Ilustrasi penipuan | Istimewa

Pasalnya, kejaksaan setempat pada Maret 2016 menyatakan berkas itu sudah lengkap atau P21. “Berkas sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan sejak Maret 2016, namun sampai sekarang belum ada kelanjutan dari Polres Kutai Kertanegara selaku penyidik kasus itu,” kata Direktur PT EBU Bambang Waseso di Jakarta, Minggu (28/8).

Dalam berkas itu terdapat lima tersangka, yakni, Hardiansyah selaku Plh Lurah Teluk Dalam, Noordinsyah, petugas kantor kecamatan, Agus Salim, Winarto dan Junaidi selaku perantara penjualan tanah.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan keseriusan dari penyidik Polres Kutai Kartanegara karena kejaksaan sudah menyatakan lengkap maka langkah berikutnya adalah pelimpahan tahap dua, yakni, tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Agar selanjutnya dibawa ke persidangan hingga akan terungkap siapa saja yang `bermain di belakang kasus pemalsuan surat tanah milik saya. Tapi kenyataannya sejak Maret 2016 dinyatakan P21, sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,” katanya.

Ia mengkhawatirkan belum adanya tindak lanjut kasus itu, karena akan menyeret nama-nama lainnya melalui dalam persidangan. “Saya hanya menuntut hukum ditegakkan, itu saja,” tegasnya.

Ditambahkan, dirinya tidak masalah kalau tanah miliknya akan digunakan untuk kepentingan nasional yakni pembangunan PLTU namun yang tak bisa diterima adalah pemalsuan surat tanah yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Masa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan pihak Kecamatan Muara Jawa ada tiga nomor registrasi yang berbeda bahkan nilai jualnya beda,” katanya.

Kasus itu bermula saat pihak perusahaan PT EBU, Sambudi membeli tanah di Kecamatan Muara Jawa diantaranya seluas 2,6 hektare pada 2005 dari Nawir dan Abbas. Namun selama rentang 2011-2014, terjadi rekayasa surat tanah yang membuat surat tanah palsu atas nama Nawir untuk digunakan pembangunan PLTU Muara Jawa .

Padahal Nawir dan Abbas mengaku dirinya tidak pernah menjual tanah selain kepada Sambudi, bahkan dirinya tidak terima atas pemalsuan tanda tangannya sehingga melaporkan kepada pihak kepolisian.

Plh Lurah Teluk Dalam itu membuat Surat Keterangan Tanah a.n Nawir yang kemudian diregistrasi pada 2 Maret 2011 dengan nomor 64/02/14/004/443.

Bahkan dibuatkan juga Berita Avara Pertemuan Saksi Batas, Berita Acara Pemeriksaan Lokasi, Berita Acara Pengukuran Lahan, Surat Pernyataan Melepaskan Hak Garapan Atas Tanah yang seolah-olah dari Nawir kepada Donny Juniarto.

“Memperhatikan surat-surat tanah itu, patut diduga adanya unsur rekayasa dan korupsi berjamaah dimana surat keterangan tanah ditandatangani oleh Plh lurah yang bukan wewenangnya,” ujarnya.

“Kami membuat laporan ke Polres Kutai Kertanegara pada 6 Februari 2015. Kemudian pada 27 Maret 2015 sudah ditetapkan tersangkanya,” katanya.

Sebagai anak bangsa, dirinya komitmen pada penegakan hukum dan mendukung sepenuhnya pembangunan di Republik Indonesia. Namun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena itu, saya berharap kasus ini terus ditindaklanjuti supaya terungkap secara gamblang di pengadilan, siapa saja otak pemalsuan surat tanah saya,” jelasnya.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: Kutai KartanagaraPenipuanPLTU Muara TawehPT Energi Bara Utama
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PT Indo Ridlatama Diduga Lakukan Korupsi Pembebasan Lahan PLTU Muara Jawa

PT Indo Ridlatama Diduga Lakukan Korupsi Pembebasan Lahan PLTU Muara Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

As $100 Billion Goal Crumbles, Caterpillar Shakes Up Its C-Suite

As $100 Billion Goal Crumbles, Caterpillar Shakes Up Its C-Suite

9 tahun ago
Kualitas Solar Produksi Kilang TWU Diduga Rendah

Impor Solar Mendadak 1,2 Juta Barel, BPH Migas Pertanyakan Keputusan Pertamina

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In