• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

Enggan Tampung Peningkatan Produksi Banyu Urip, Langkah Pertamina Dipertanyakan

by Eksplorasi.id
17 September 2016
in MINYAK
0
Tolak Kenaikan Produksi Banyu Urip, Sikap Amien Sunaryadi Dipertanyakan

Ilustrasi Blok Cepu. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
315
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – SKK Migas dan Komisi VII DPR akhirnya sepakat menaikkan lifting Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu dari 165 ribu barel per hari (bph) menjadi 200 ribu bph.

Ilustrasi Blok Cepu | Foto : Istimewa
Ilustrasi Blok Cepu | Foto : Istimewa

Kesepakatan antara dua lembaga tersebut menjadi kesimpulan/ keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan SKK Migas dan juga dihadiri sekitar 15 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada Senin (5/9).

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mendukung adanya kesepakatan yang diteken oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu tersebut.

“Namun, semestinya PT Pertamina EP Cepu (PEPC) yang menampung hasil peningkatan lifting tersebut, bukannya malah ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang menampung,” kata dia kepada Eksplorasi.id, ketika dikonfimasi melalui telepon selular, Sabtu (17/9).

Keputusan RDP SKK Migas dengan Komisi VII DPR | Foto : Eksplorasi.id
Keputusan RDP SKK Migas dengan Komisi VII DPR | Foto : Eksplorasi.id

Menurut Yusri, EMCL sudah cukup memeroleh minyak dari Banyu Urip yang kemudian dialirkan ke Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang sebanyak 165 ribu bph.

“Kalau kemudian dinaikkan hingga 200 ribu bph, semestinya selisih kenaikan tersebut dialirkan ke FSO Cinta Natomas. Jadi aneh kalau kemudian Pertamina tidak mau menampungnya malah EMCL yang mau menampung minyak itu, sebab ini ada minyak bagian negara,” jelas dia.

Yusri menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pada RDP tersebut pihak PEPC tidak hadir, tapi diwakili oleh  Integrated Supply Chain (ISC). “Kenapa mesti ISC yang hadir? Kenapa perwakilan PEPC tidak ada yang hadir?” ujar dia.

Keputusan RDP SKK Migas dengan Komisi VII DPR | Foto : Eksplorasi.id
Keputusan RDP SKK Migas dengan Komisi VII DPR | Foto : Eksplorasi.id

Ironisnya, lanjut Yusri, EMCL langsung bertindak responsif begitu mengetahui lifting Banyu Urip akan dinaikkan.

“Ini sangat berbanding terbalik dengan PEPC yang terkesan enggan. Ini ada apa? Pertamina susah payah impor minyak untuk kebutuhan kilang dalam negeri, ini begitu ada kesempatan mengolah minyak dari hasil dalam negeri malah didiamkan saja,” terang dia.

Surat EMCL ke SKK Migas | Foto : Eksplorasi.id
Surat EMCL ke SKK Migas | Foto : Eksplorasi.id

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Eksplorasi.id, EMCL langsung berkirim surat ke SKK Migas pada waktu yang bersamaan ketika mendengar bahwa lifting Banyu Urip akan ditingkatkan.

Daniel L Wieczynski, presiden EMCL, langsung berkirim surat ke SKK Migas dengan nomor surat 1400/EMCL/LCM/2016 perihal komitmen target produksi 2016/2017 sebesar 200 ribu bph.

“Kami harapkan dukungan SKK Migas untuk menaikkan produksi Banyu Urip secepat mungkin,” tulis Daniel dalam suratnya tersebut. Surat itu juga ditembusi ke Kementerian ESDM.

 

Tags: Banyu UripBlok CepuCinta NatomasExxonGagak RimangheadlinePertaminaSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tolak Beli Peningkatan ‘Lifting’ Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

Tolak Beli Peningkatan 'Lifting' Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

RUU Migas Bakal Dibahas Tahun Ini, Ini Kata Golkar

Revisi UU Migas Lamban, Pemerintah Bisa Terbitkan Perpu

9 tahun ago
2016, PT Timah Siap Diversifikasi Usaha ke Properti

Berebut “Mutiara Putih” di Tanah Belitung

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In