• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM Akan Umumkan CNC 100 Tambang Batubara

by Eksplorasi.id
1 Agustus 2016
in BERITA
0
Tiga Proposal ESDM Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Logo Kementerian ESDM. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
257
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali akan mengumumkan Izin Usaha Produksi (IUP) tambang batubara yang dinyatakan Clean and Clear (CnC) pada minggu ini. Namun jumlahnya hanya 10% dari 1.080 yang di rekomendasikan oleh gubernur setempat.

Pada pekan sebelumnya, Kementerian ESDM  mengumumkan status 534 IUP yang dicabut. Pencabutan izin tersebut terkait dengan upaya penertiban IUP dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penertiban Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Heriyanto, Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM mengatakan, dari 1.080 itu yang akan diumumkan kurang lebih sekitar 100-an IUP, jadi hanya 10% yang dinyatakan CnC,” ujar Heriyanto di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/7).

Dari angka 1.080 yang direkomendasikan tersebut, masih banyak Kepala Dinas (Kadin) setempat yang belum menyerahkan surat pelimpahan dari Gubernur. Itu sebabnya persentase IUP yang dinyatakan Clean and Clear hanya 10%.

“Untuk yang sisanya bukan karena tidak lulus, jadi menunggu konfirmasi apakah ini sudah memenuhi prosedural atau belum, sebab SK IUP diterbitkan oleh Gubernur. Maka rekomendasi juga dari Gubernur,” ungkapnya.

Sementara untuk status IUP yang dicabut, Heriyanto membenarkan ada beberapa perusahaan yang menuntut kearah arbitrase. Hanya saja tuntutan tersebut masih dalam tataran pembicaraan secara surat-menyurat. Hanya saja ia kurang mengetahui detil berapa banyak perusahaan yang berusaha mengajukan tuntutan itu.

“Jumlahnya saya tidak tahu, satu grup bisa mewakili empat IUP misalnya sehingga cukup sulit menghitung jumlahnya,” terangnya.

Perusahaan-perusahaan yang masuk statis IUP dicabut diharapkan agar mengerti sikap dari pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan dalam negeri agar tidak merugikan semua pihak.

 

Eksplorasi/Dian/Source

 

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas Sederhanakan 341 Izin Migas yang Berbelit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Potensi Kerugian 34 Pembangkit Mangkrak Capai Rp 3,76 Triliun, Pramono Anung Lapor Jokowi

Potensi Kerugian 34 Pembangkit Mangkrak Capai Rp 3,76 Triliun, Pramono Anung Lapor Jokowi

9 tahun ago
Tips Memilih Lampu Gantung Untuk Memperindah Ruangan

Tips Memilih Lampu Gantung Untuk Memperindah Ruangan

4 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cadangan Minyak Indonesia Tersisa 12 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In