• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM Akan Umumkan CNC 100 Tambang Batubara

by Eksplorasi.id
1 Agustus 2016
in BERITA
0
Tiga Proposal ESDM Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Logo Kementerian ESDM. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
258
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali akan mengumumkan Izin Usaha Produksi (IUP) tambang batubara yang dinyatakan Clean and Clear (CnC) pada minggu ini. Namun jumlahnya hanya 10% dari 1.080 yang di rekomendasikan oleh gubernur setempat.

Pada pekan sebelumnya, Kementerian ESDM  mengumumkan status 534 IUP yang dicabut. Pencabutan izin tersebut terkait dengan upaya penertiban IUP dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penertiban Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Heriyanto, Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM mengatakan, dari 1.080 itu yang akan diumumkan kurang lebih sekitar 100-an IUP, jadi hanya 10% yang dinyatakan CnC,” ujar Heriyanto di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/7).

Dari angka 1.080 yang direkomendasikan tersebut, masih banyak Kepala Dinas (Kadin) setempat yang belum menyerahkan surat pelimpahan dari Gubernur. Itu sebabnya persentase IUP yang dinyatakan Clean and Clear hanya 10%.

“Untuk yang sisanya bukan karena tidak lulus, jadi menunggu konfirmasi apakah ini sudah memenuhi prosedural atau belum, sebab SK IUP diterbitkan oleh Gubernur. Maka rekomendasi juga dari Gubernur,” ungkapnya.

Sementara untuk status IUP yang dicabut, Heriyanto membenarkan ada beberapa perusahaan yang menuntut kearah arbitrase. Hanya saja tuntutan tersebut masih dalam tataran pembicaraan secara surat-menyurat. Hanya saja ia kurang mengetahui detil berapa banyak perusahaan yang berusaha mengajukan tuntutan itu.

“Jumlahnya saya tidak tahu, satu grup bisa mewakili empat IUP misalnya sehingga cukup sulit menghitung jumlahnya,” terangnya.

Perusahaan-perusahaan yang masuk statis IUP dicabut diharapkan agar mengerti sikap dari pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan dalam negeri agar tidak merugikan semua pihak.

 

Eksplorasi/Dian/Source

 

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas Sederhanakan 341 Izin Migas yang Berbelit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Minyak Meroket, Pemerintah Belum Bisa Putuskan Harga BBM

Tahun Ini, Konsumsi Premium Turun

10 tahun ago
Grup Astra Hemat Energi Rp 231 Miliar, Arcandra Buka Astra Green Energy Summit

Grup Astra Hemat Energi Rp 231 Miliar, Arcandra Buka Astra Green Energy Summit

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In