• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM Gandeng KPK Perluas Korsup di Sektor Energi

by Aloysius Diaz Aditya
7 April 2016
in BERITA
0
ESDM Gandeng KPK Perluas Korsup di Sektor Energi

Sudirman Said (Foto: Istimewa)

0
SHARES
47
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Setelah sukses dengan kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Sektor Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas kegiatan Korsub Sektor Minerba menjadi Korsup Sektor Energi. Pelaksanaan Korsup Sektor Energi pertama di laksanakan di Pekanbaru dan yang kedua dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur hari ini, Rabu (6/4) yang dihadiri seluruh Pejabat Eselon I dilingkungan Kementerian ESDM, Ketua KPK, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Kalimantan Timur serta stakeholder dan BUMN sektor ESDM.

Korsup dilaksanakan dengan maksud agar pengelolaan energi menjadi lebih baik melalui perbaikan system data dan informasi, tatakelola dan pencegahan kebocoran dan hulu dan hilir. Korsub Sektor Energi direncanakan akan dilaksanakan sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda di seluruh wilayah Indonesia.

“Pelaksanaan korsup ini membuktikan kepada kita semua bagaimana seriusnya KPK yang menginisiasi kegiatan ini melakukan perbaikan terkait dengan tatakelola keenergian kita,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji dalam sambutannya.

Teguh menjelaskan, perluasan korsup juga merupakan keinginan dan harapan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said yang dinyatakannya hari Senin (4/4) lalu. “Saya berharap KPK dapat berkontribusi secara maksimal untuk pengelolaan energi dengan memperluas kegiatan koordinasi dan supervisi minerba, yang semula hanya mencakup masalah minerba, sekarang diperluas ke seluruh energi,” ujar Sudirman.

Tujuan dan sasaran Korsup Sektor Energi ini adalah untuk melaksanakan langkah-langkah untuk mewujudkan kedaulatan energi melalui tiga langkah. Pertama membangun system data dan informasi yang terintegrasi (baseline). Kedua menutup titik rawan korupsi dan menyelamatkan kekayaan Negara di sektor energi (strategic action) dan yang ketiga mengawal pelaksanaan kebijakan energi (systematical action) yang dilakukan dengan mengawal pelaksanaan kebijakan energi nasional yang tertuang dana Rencana Umun Energi Nasional (RUEN).

Agar kegiatan Korsup Sektor Energi ini berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka diperlukan kerjasama para pihak seperti Pemerintah Pusat dan Daerah. Peranan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam kegiatan ini antara lain, memberikan data dan informasi sesuai yang diminta, membahas rencana aksi dan melakukan finalisasi terhadap rencana aksi, melaksanakan agenda sesuai dengan yang termuat dalam rencana aksi, melaporkan dan memonitornya. Pemerintah Pusat dan Daerah juga diminta untuk memfasilitasi rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi di tujuh lokasi (Pekanbaru, Balikpapan, Sorong, Lombok, Surabaya, Pelembang dan DKI Jakarta).

Eksplorasi | Beritasatu | Aditya

Tags: ESDMKPKSektor EnergiSudirman Said
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Mini LNG Pertama Berada di Bali

Perkuat Pasokan di Bali, Pertamina-PLN Teken Perjanjian Jual Beli LNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pilih Rosneft Dibanding Aramco, Direksi Pertamina Bangkang Perintah Jokowi

Pilih Rosneft Dibanding Aramco, Direksi Pertamina Bangkang Perintah Jokowi

9 tahun ago
Benarkah Holding Migas Bisa Dibentuk tanpa APBN?

Benarkah Holding Migas Bisa Dibentuk tanpa APBN?

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM: Ungkap Penyebab Ledakan Tambang Sawahlunto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Dewan Kuliner Indonesia dan PHM HOTELS Teken MoU untuk Dorong Aksi Nyata dalam Sektor Kuliner dan Gastronomi 12 Agustus 2025
  • Microsoft dan Komdigi Dorong Pembelajaran AI Inklusif dari Kelas Hingga Komunitas Melalui elevAIte Indonesia 12 Agustus 2025
  • Dorong Transformasi Telekomunikasi, PT SMI dan Famika Sepakati Pembiayaan Rp150 M 12 Agustus 2025
  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In