• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM: Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Tak Akan Habis

by Eksplorasi.id
8 Januari 2018
in BERITA
0
ESDM: Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Tak Akan Habis

Ilustrasi. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
66
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi | Foto: Ist

EKSPLORASI.id – Kementerian ESDM memprediksi kuota ekspor sebanyak 1,11 juta ton konsentrat tembaga yang diperoleh oleh PT Freeport Indonesia tidak akan habis pada 17 Februari 2018 atau setahun sejak diperoleh.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa realisasi ekspor konsentrat tembaga Freeport masih jauh dari kuota yang diberikan. Adapun, waktu yang tersisa kurang dari 2 bulan lagi. “Realisasinya kecil. Tak sampai penuh juga. Terserah dia kan,” ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Senin (08/01).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga Oktober 2017, ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia yang dimulai sejak April 2017 baru mencapai 684.000 ton.

Terkait dengan akan berakhirnya rekomendasi ekspor konsentrat tembaga itu, Freeport masih belum mengajukan permohonan perpanjangan kepada Kementerian ESDM. Adapun PTFI berhak mengajukan permohonan tersebut karena memiliki status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan sedang membangun smelter.

Namun, kendati berhak mengajukan permohonan, PTFI belum tentu mendapat perpanjangan ekspor. Pasalnya, kemajuan smelternya masih harus dievaluasi oleh tim verifikator independen. “Sedang dievaluasi, jadi belum selesai. Masih ada 1 bulan lagi,” katanya.

Menurut Bambang, pembangunan smelter Freeport sudah ada kemajuan. Hal itu ditandai dengan kontrak-kontrak yang telah dibuat, termasuk persiapan lahan. Namun, sampai saat ini, smelternya belum memasuki tahap konstruksi.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1/2017, ekspor mineral yang belum dimurnikan hanya bisa dilakukan oleh pemegang IUP/IUPK dengan syarat telah atau sedang membangun smelter.

Dalam Peraturan Menteri ESDM No 6/2017, evaluasi pembanguna smelter dilakukan setiap enam bulan sekali. Apabila kemajuannya tidak mencapai 90% dari target per periode, maka izin ekspornya bisa dicabut.

Sementara itu, juru bicara PTFI Riza Pratama menyatakan akan segera mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga. Namun, dia mengaku belum bisa mengungkapkan berapa kuota yang akan diminta. “Saya belum bisa konfirmasi. Maaf,” tuturnya.

Kegiatan ekspor konsentrat tembaga PTFI sempat terhenti selama kurun waktu Januari-April 2017. Pasalnya, hingga 10 Februari 2017, PTFI belum mendapatkan status IUPK.

Bahkan, ketika rekomendasi ekspor konsentrat tembaga telah diperoleh sejak 17 Februari 2017, kegiatan ekspornya baru dilakukan mulai April 2017.

 

(SAM/Bns)

Tags: ESDMFreeportheadlinetembaga
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Bijih Besi Diprediksi USD51,50 per Ton di 2018, Turun 20 Persen

Harga Bijih Besi Diprediksi USD51,50 per Ton di 2018, Turun 20 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

1 Juni, PLN Bertahap Pangkas Subsidi Listrik Konsumen 900 VA

10 tahun ago
Jelang Akhir Tahun, PGN Genjot Pemanfaatan Gas Bumi di 9 Kota

Jelang Akhir Tahun, PGN Genjot Pemanfaatan Gas Bumi di 9 Kota

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In