• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM: Renegosiasi Kontrak Hingga Akhir 2016

by Eksplorasi.id
10 Maret 2016
in BERITA
0
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Kantor Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Ekplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih memberikan kesempatan bagi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk melakukan renegosiasi kontrak pertambangan sampai akhir tahun ini.

Sebelumnya, dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, amandemen kontrak hasil renegosiasi dengan pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seharusnya diteken paling lambat pada 2010. Artinya amandemen kontrak molor hingga tujuh tahun.

Itu sebabnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menegaskan, amandemen kontrak harus selesai pada tahun ini. “Amandemen sudah harus selesai tahun ini. Sudah tidak ada lagi ruang bagi mereka untuk negosiasi, kewajiban tersebut sudah terlalu lama molor” katanya di Kantor Dirjen Minerba, Senin (7/3).

Gatot mengungkapkan, selama ini, pertemuan dengan para pemegang kontrak sangat sulit dan tidak dilakukan secara teratur. Khusus dengan perusahaan-perusahaan besar, proses negosiasi berjalan alot. Meskipun begitu, sudah ada titik terang setelah beberapa perusahaan yang selama ini ‘menghilang’ mulai meminta solusi atas mandeknya proses renegosiasi tersebut kepada Kementerian ESDM. “Mereka datang dan mulai keluar dari lubangnya masing-masing,” terangnya.

Bambang menegaskan pemerintah siap bertindak tegas apabila para pemegang kontrak tersebut masih bersikeras tidak menyepakati klausul yang diajukan pemerintah. “Kalau belum ketemu terus, ya bisa saja pemerintah bilang take it or leave it. Kalau mereka tidak mau ambil, nanti kita pikirkan konsekuensinya sesuai hukum,” tukas Gatot.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengklaim, setiap perusahaan memiliki strateginya masing-masing dalam proses renegosiasi tersebut. Menurutnya, yang penting pemerintah bisa menjaga tingkat produksi dan penerimaan negara. “Intinya pemerintah harus bisa membuat pendapatan yang berkesinambungan hingga 20-30 tahun ke depan,” ujarnya di Kantor APBI, Menara Kuningan, Jakarta, Senin (7/3).

Hingga saat ini, dari 34 KK yang direnegosiasi kontrak, baru ada 10 perusahaan yang sudah meneken amandemen. Sementara, dari 73 PKP2B, baru 22 perusahaan yang sudah teken amandemen kontrak.

Eksplorasi | Kontan | Yudo

Tags: ESDM
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Produsen Migas AS Energy XXI Umumkan Bangkrut Akibat Rendahnya Harga Minyak

Produsen Migas AS Energy XXI Umumkan Bangkrut Akibat Rendahnya Harga Minyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bangun Kilang Minyak Rp 6,55 Triliun di Tanjung Api-api, Swasta Nasional Butuh Dukungan Pemerintah

Bangun Kilang Minyak Rp 6,55 Triliun di Tanjung Api-api, Swasta Nasional Butuh Dukungan Pemerintah

9 tahun ago
Resmi, Jokowi Angkat Duet Ignasius-Archandra sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM

Resmi, Jokowi Angkat Duet Ignasius-Archandra sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinarmas Land Lakukan Penandatanganan GITET 500 KV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Perusahaan bangun Pusat Logistik Berikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In