• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM: Renegosiasi Kontrak Hingga Akhir 2016

by Eksplorasi.id
10 Maret 2016
in BERITA
0
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Kantor Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Ekplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih memberikan kesempatan bagi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk melakukan renegosiasi kontrak pertambangan sampai akhir tahun ini.

Sebelumnya, dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, amandemen kontrak hasil renegosiasi dengan pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seharusnya diteken paling lambat pada 2010. Artinya amandemen kontrak molor hingga tujuh tahun.

Itu sebabnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menegaskan, amandemen kontrak harus selesai pada tahun ini. “Amandemen sudah harus selesai tahun ini. Sudah tidak ada lagi ruang bagi mereka untuk negosiasi, kewajiban tersebut sudah terlalu lama molor” katanya di Kantor Dirjen Minerba, Senin (7/3).

Gatot mengungkapkan, selama ini, pertemuan dengan para pemegang kontrak sangat sulit dan tidak dilakukan secara teratur. Khusus dengan perusahaan-perusahaan besar, proses negosiasi berjalan alot. Meskipun begitu, sudah ada titik terang setelah beberapa perusahaan yang selama ini ‘menghilang’ mulai meminta solusi atas mandeknya proses renegosiasi tersebut kepada Kementerian ESDM. “Mereka datang dan mulai keluar dari lubangnya masing-masing,” terangnya.

Bambang menegaskan pemerintah siap bertindak tegas apabila para pemegang kontrak tersebut masih bersikeras tidak menyepakati klausul yang diajukan pemerintah. “Kalau belum ketemu terus, ya bisa saja pemerintah bilang take it or leave it. Kalau mereka tidak mau ambil, nanti kita pikirkan konsekuensinya sesuai hukum,” tukas Gatot.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengklaim, setiap perusahaan memiliki strateginya masing-masing dalam proses renegosiasi tersebut. Menurutnya, yang penting pemerintah bisa menjaga tingkat produksi dan penerimaan negara. “Intinya pemerintah harus bisa membuat pendapatan yang berkesinambungan hingga 20-30 tahun ke depan,” ujarnya di Kantor APBI, Menara Kuningan, Jakarta, Senin (7/3).

Hingga saat ini, dari 34 KK yang direnegosiasi kontrak, baru ada 10 perusahaan yang sudah meneken amandemen. Sementara, dari 73 PKP2B, baru 22 perusahaan yang sudah teken amandemen kontrak.

Eksplorasi | Kontan | Yudo

Tags: ESDM
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Produsen Migas AS Energy XXI Umumkan Bangkrut Akibat Rendahnya Harga Minyak

Produsen Migas AS Energy XXI Umumkan Bangkrut Akibat Rendahnya Harga Minyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PGN Perluas Pasokan Gas ke Seluruh Mal di Jakarta

PGN Perluas Pasokan Gas ke Seluruh Mal di Jakarta

9 tahun ago
Pemerintah akan Sederhanakan Izin Tambang

Menperin: Energi Bukan Komoditas Ekspor

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Kencing di Jalan’, Pertamina Pecat Sopir Truk Tangki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In