Eksplorasi.id – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sedang menyusun dan serius mempertimbangkan empat macam insentif untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi di hulu minyak dan gas bumi (migas). Keempat insentif tersebut merupakan hasil seleksi dari berbagai usulan insentif yang masuk ke Kementerian ESDM sejak awal tahun ini.
Pemberian insentif ini diharapkan bisa membuat para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lebih bersemangat lagi melakukan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan migas nasional. Langkah ini diharapkan juga bisa menambah produksi migas secara signifikan pada tahun 2025 mendatang. “Insentif itu diharapkan akan mempercepat onstream sehingga ada penambahan produksi hingga 700.000 BOEPD pada 2025,” Direktur Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Rabu (27/4).
Ada beberapa insentif yang sedang serius digodok pemerintah untuk menstimulus para KKKS supaya melakukan kegiatan eksplorasi. Seperti insentif tentang perpajakan. Usulan pajak ini masih terus didiskusikan di Kementerian Keuangan.
Insentif kedua adalah terkait dengan bagi hasil antara KKKS dengan negara. Salah satunya adalah penerpan bagi hasil yang dinamis yakni mengkuti harga minyak dunia (dynamic split), sliding scale, dan lain-lain. Namun, jika memang ini dilakukan, pasti akan ada pengaruh, yang berpotensi mengubah beberapa ketentuan dalam kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC).
Eksplorasi | Petrominer | Aditya