• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM Sedang Susun 4 Macam Insentif Tingkatkan Migas

by Aloysius Diaz Aditya
27 April 2016
in BERITA
0
SKK Migas Kampanye Usaha Hulu Migas ke Mahasiswa

Illustration offshore platform. | Photos: Special.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sedang menyusun dan serius mempertimbangkan empat macam insentif untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi di hulu minyak dan gas bumi (migas). Keempat insentif tersebut merupakan hasil seleksi dari berbagai usulan insentif yang masuk ke Kementerian ESDM sejak awal tahun ini.

Pemberian insentif ini diharapkan bisa membuat para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lebih bersemangat lagi melakukan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan migas nasional. Langkah ini diharapkan juga bisa menambah produksi migas secara signifikan pada tahun 2025 mendatang. “Insentif itu diharapkan akan mempercepat onstream sehingga ada penambahan produksi hingga 700.000 BOEPD pada 2025,” Direktur Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Rabu (27/4).

Ada beberapa insentif yang sedang serius digodok pemerintah untuk menstimulus para KKKS supaya melakukan kegiatan eksplorasi. Seperti insentif tentang perpajakan. Usulan pajak ini masih terus didiskusikan di Kementerian Keuangan.

Insentif kedua adalah terkait dengan bagi hasil antara KKKS dengan negara. Salah satunya adalah penerpan bagi hasil yang dinamis yakni mengkuti harga minyak dunia (dynamic split), sliding scale, dan lain-lain. Namun, jika memang ini dilakukan, pasti akan ada pengaruh, yang berpotensi mengubah beberapa ketentuan dalam kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC).

Eksplorasi | Petrominer | Aditya

Tags: ESDMmigas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Harga Minyak Terus Anjlok, Harga BBM Diminta Ikut Turun

Harga Minyak Merosot, KKKS Minta Perpanjang Masa Eksplorasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Demi Efisiensi, Pertamina-PGN harus Bersinergi

Saham Negara Diambilalih Pertamina, Status PGN sebagai BUMN Akan Hilang

9 tahun ago
Operasi GI Kambang Dipercepat, PLN Hemat Rp 94,2 Miliar

PLN Bakal Cabut Subsidi Jutaan Pelanggan di Bulan Juni

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gas Terbaru Pertamina Meluncur di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In