Eksplorasi.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah mengklaim telah menertibkan ratusan hektar tambang tidak berizin yang tersebar di beberapa daerah.
“Dari 950 hektar tambang ilegal yang tercatat saat ini, kami sudah menertibkan 840 hektar diantaranya,” ujar Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, Selasa (26/4).
Ia mengungkapkan, dalam penertiban praktik penambangan ilegal, pihaknya menemui berbagai kendala seperti adanya oknum penegak hukum yang menjadi beking dan belum adanya kesadaran dari masyarakat sekitar akan bahayanya tambang tidak berizin.
Ia menegaskan bahwa selama ini jajaran Dinas ESDM Jateng tidak tinggal diam dalam menyikapi berbagai jenis praktik penambangan ilegal. Guna mengurangi jumlah praktik penambangan ilegal, Dinas ESDM Jateng juga mendorong para pelaku untuk mengurus proses perizinannya.
Eksplorasi | Antaranews | Aditya