• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Freeport Ajukan Syarat Seabrek, Wamen ESDM: Tidak Ada Negosiasi Lagi!

by Eksplorasi.id
19 Januari 2017
in MINERAL
0
Menteri Archandra: Saya Warga Negara Indonesia

Archandra Tahar | Foto: Istimewa

0
SHARES
50
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Archandra Tahar | Foto: Istimewa
Archandra Tahar | Foto: Istimewa

Eksplorasi.id – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) diketahui sepakat mengubah rezim kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perseroan telah mengajukan proposal perubahan pada Sabtu (14/1). PTFI mengajukan syarat bahwa ketentuan pajak yang saat ini dipakai, yakni naildown tidak diubah menjadi prefilling.

Syarat lain yang diajukan adalah, jika diwajibkan membangun smelter dalam kurun waktu lima tahun ini, pemerintah harus memberikan kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041.

Namun, pemerintah langsung menolak mentah-mentah syarat tersebut. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menegaskan, semua harus mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah Indonesia.

“Jadi, tidak ada negosiasi lagi. Harus tunduk. PP sudah diteken Presiden, permen diteken menteri. Semua harus sama kedudukan sama di mata hukum,” tegas dia, Rabu (18/1).

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menambahkan, pengajuan perubahan dari kontrak karya menjadi IUPK itu masih dalam proses pengkajian. “Prosesnya masih berjalan. Perubahan status dari KK menjadi IUPK bisa tuntas dalam waktu 14 hari,” jelas dia.

Sujatmiko, kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama Kementerian ESDM, mengungkapkan, hitungan 14 hari menjadi IUPK itu apabila syarat yang sesuai dengan aturan yang ada sudah disepakati.

“Lengkap itu artinya sesuai ketentuan aturan dalam IUPK itu, kalau belum tidak bisa langsung berubah. Jika Freeport belum sepakat soal ketentuan yang ada dalam IUPK, sesuai ketentuan, KK belum bisa berubah menjadi IUPK. Dengan begitu, Freeport harus menyetop kegiatan ekspor konsentrat,” jelas dia.

Reporter : Samsul

 

Tags: Archandra TaharFreeportheadlineIUPKKK
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
DPR: SKK Migas Jangan Persulit Peningkatan Produksi Banyu Urip

Eni Saragih: Kebijakan BBM Satu Harga Belum Diterapkan di Semua Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hasil Lelang Blok Migas Tahap II/2019: Hanya Satu yang Laku

Hasil Lelang Blok Migas Tahap II/2019: Hanya Satu yang Laku

6 tahun ago
Harga Minyak Tak Terguncang Serangan Bom di Brussels

September 2016, ICP Sebesar USD 42,17 Per Barel

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In