• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, November 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Freeport Dilarang Ekspor Konsentrat, RG 98 Dukung Sikap Tegas Menteri Jonan

by Eksplorasi.id
16 Februari 2017
in MINERAL
0
Freeport Dilarang Ekspor Konsentrat, RG 98 Dukung Sikap Tegas Menteri Jonan

Ilustrasi | Foto : Istimewa

0
SHARES
160
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi | Foto : Istimewa
Ilustrasi | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Rumah Gerakan (98) mendukung sikap tegas Menteri ESDM Ignasius Jonan terkait belum diizinkannya PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan ekspor konsentrat hingga semua syarat bisa terpenuhi.

Sekretaris Jenderal RG 98 Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2017 jelas disebutkan bahwa perusahaan tambang yang belum mengajukan izin ekspor atau tidak memenuhi persyaratan ekspor konsentrat, maka tidak diperkenankan untuk mengekspor konsentrat.

Dia menambahkan, regulasi lain yang mengatur hal tersebut adalah Peraturan Menteri  (Permen) ESDM No 5/2017 dan Permen ESDM No 6/2017 .

“Sikap Menteri Jonan sudah benar. ‎Izin ekspor belum diberikan karena memang sesuai Permen No 5 dan 6, kalau PTFI belum mengajukan dan tidak memenuhi persyaratan belum bisa diberikan izin,” kata dia di Jakarta, Kamis (16/2),

Penjelasan Sayed, untuk memeroleh izin ekspor konsentrat, PTFI diwajibkan mengubah status kontrak karya (KK) menjadi Izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Hingga kini PTFI belum menerima perubahan status kontrak tersebut, mereka tetap berkukuh menggunakan KK. Jika PTFI mengajukan perubahan menjadi IUPK maka secara otomatis masa berlaku KK yang sampai 2021 akan hangus. Ini yang PTFI tidak mau,” jelas Sayed.

Sebelumnya, Menteri Jonan mengatakan, perubahan status PTFI dari KK menjadi IUPK masih akan dibicarakan dengan menteri Keuangan. “Pada prinsipnya nanti akan dibicarakan dengan menteri keuangan,” kata Jonan, Senin (13/2).

Terkait permintaan PTFI menggunakan aturan lama seperti saat berstatus KK, Jonan menegaskan jika berubah status ke IUPK maka juga banyak peraturan yang berubah.

“Kalau berubah jadi IUPK banyak peraturannya, itu yang prefilling, eksistinglah. Nanti biar menteri Keuangan yang lihat mana yang bisa menganut ketentuan yang lama, mana yang tidak karena ini dominannya UU Pajak, kayak perda, pungutan dan sebagainya,” katanya.

Sekedar informasi, PP No 1/2017 menjelaskan bahwa perusahaan pertambangan yang masih berstatus KK harus mengubah statusnya menjadi IUPK untuk dapat memperoleh izin ekspor konsentrat.

Di satu sisi, akibat tidak diizinkannya PTFI melakukan ekspor konsentrat, ribuan karyawan PTFI dan karyawan perusahaan privatisasi dan kontraktor maupun sub kontraktor PTFI besok, Jumat (17/2) akan melakukan aksi unjuk rasa di Timika.

“Kejadian serupa kerap berulang. PTFI kerap berlindung di balik ancaman PHK terhadap karyawan dan demonstrasi karyawan. Alasannya pasti tidak ada pemasukan karena dilarang ekspor. Ini lagu lama kaset baru. Negara tidak boleh kalah dari PTFI,” tegas Sayed.

Reporter : Samsul

 

 

Tags: Freeport EksporheadlineIgnasius JonanKonsentratRG 98
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tolak Beli Peningkatan ‘Lifting’ Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

DPR Kembali Desak Minyak Banyu Urip Dialirkan ke FSO Cinta Natomas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kasus Lapangan Kepodang, Menteri Jonan Didesak Nonaktifkan Deputi Operasi SKK Migas

Kasus Lapangan Kepodang, Menteri Jonan Didesak Nonaktifkan Deputi Operasi SKK Migas

8 tahun ago
TINS dan Batan Bangun Pabrik Mineral Tanah Jarang

Polisi Tahan Warga Pemilik Timah Ilegal

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Siap-siap Harga Minyak Melambung lagi, Ini Alasannya

    US oil shut-in at least 300,000 b/d during May and June

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Naik, Pertamina MOR I Ikut Lakukan Penyesuaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Sudirman Menikah dengan Sekper PT SMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Persen Pengguna Premium Beralih ke Pertalite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Dorong Pembiayaan Syariah, Indonesia Eximbank Perkuat Kerjasama Strategis Dengan ICD 3 November 2025
  • Perkuat Dukungan Teknis, Schneider Electric Hadirkan Service Hub Batam 3 November 2025
  • Program USEFT PT Etos Kreatif Indonesia Jadikan Kesehatan Mental Prioritas Utama 3 November 2025
  • Penjualan Mobil Caroline.id Naik Hingga 26% Sampai Kuartal III-2025 3 November 2025
  • Astra Property dan IAI Jakarta Fasilitasi Dialog Internasional Dengan Arsitek dari Tiga Negara 3 November 2025
  • Hingga 30 Oktober 2025, Realisasi Keuangan Kementerian PU capai 54,07% 3 November 2025
  • Hadapi Plagiasi, Pemerintah Perkuat Identitas Merek dan HAKI Fesyen Lokal 3 November 2025
  • Perjalanan Wonderful Indonesia Wellness 2025 Resmi Dimulai 3 November 2025
  • Harga Referensi CPO Naik Tipis, Biji Kakao Melemah 14,53 Persen Periode CNovember 2025 31 Oktober 2025
  • Bank Indonesia Tengah Kembangkan Rupiah Digital Layaknya Stablecoin 31 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In