Eksplorasi.id – Pada awal tahun 2021, PT Freeport Indonesia melakukan ekspor perdana konsentrat tembaga dan mineral ikutannya hasil dari lokasi pertambangannya di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua ke Huelva, Spanyol dengan total mencapai 22.000 wet metric ton (wmt).
“Ekspor itu turut menyumbang penerimaan negara sebesar Rp45 miliar,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Timika I Made Aryana di Timika, Minggu (10/1).
Barang tambang Freeport Indonesia itu diangkut dengan Kapal MV Atlantic Diana beberapa hari lalu dari Pelabuhan Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh.
“Penerimaan negara yang diperoleh dari kegiatan ekspor konsentrat PT Freeport itu terdiri atas penerimaan bea keluar sebesar Rp33,98 miliar dan PPh 22 Ekspor Rp11,03 miliar. Penerimaan bea keluar dihitung berdasarkan kurs yang berlaku saat ini yaitu Rp14.228 per dolar AS, tarif 5 persen, serta Harga Patokan Ekspor (HPE) adalah Rp2.171,67,” kata Made Aryana.
Made menyebut meskipun pada 2020 merupakan periode yang sulit akibat adanya pandemi COVID-19, namun Kantor Bea Cukai Timika mampu menyumbang pemungutan bea keluar tertinggi di seluruh Indonesia atau hampir 50 persen dari total penerimaan bea keluar se-Indonesia.
Hingga 31 Desember 2020 Kantor Bea Cukai Timika menyumbang penerimaan negara dari sektor pungutan bea masuk sebesar Rp104,61 miliar dan bea keluar sebesar Rp1,72 triliun, serta penerimaan pabean lainnya sebesar Rp12 miliar.
Total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Kantor Bea Cukai Timika hingga akhir 2020 lalu mencapai Rp1,84 triliun.
Made berharap pada masa-masa mendatang terjadi peningkatan produksi maupun volume ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia, sehingga akan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara.