Eksplorasi.id – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) akhir memutuskkan untuk menyetop sementara proses pengolahan mineral mentah, menjadi konsentrat, karena belum mendapat izin ekspor.
Juru bicara PTFI Riza Pratama mengatakan, pihaknya juga juga menurunkan jumlah produksi. Penyetopan kegiatan pengolahan dilakukan sejak Jumat (10/2), karena stok sudah penuh akibat tidak bisa ekspor konsentrat.
“Sejak Jumat lalu pabrik pengolahan sudah tidak produksi konsentrat. Dalam waktu dekat kami juga akan memutuskan mengurangi produksi, karena pemerintah belum menerbitkan izin ekspor konsentrat,” kata Riza, dilansir dari Liputan6.com, Selasa (14/2).
Penjelasan Riza, tertundanya ekspor konsentrat tembaga akan mengakibatkan PTFI mengambil tindakan dalam waktu dekat untuk mengurangi produksi.
Penurunan produksi akan disesuaikan dengan kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) milik PT Smelting Gresik, yang selama ini memurnikan hasil tambang tembaga PTFI.
Sekedar informasi, kapasitas smelter di PT Smelting Gresik hanya sebesar satu juta ton atau hanya 40 persen dari produksi PTFI.
“Agar sesuai kapasitas domestik yang tersedia di PT Smelting, yang memurnikan sekitar 40 persen dari produksi konsentrat PTFI,” ujar Riza.
Sebelumnya, pihak PTFI menegaskan belum menyepakati perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Alasannya karena ada syarat yang belum dikabulkan pemerintah.
Menurut Riza, hingga saat ini PTFI belum mengubah statusnya menjadi IUPK. PTFI mengajukan syarat kepada pemerintah untuk mengubah status.
“Belum (berubah status). Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Kami akan mengubah KK menjadi IUPK dengan syarat,” kata Riza.
Reporter : Inka | Liputan6