Eksplorasi.id – PT Freeport Indonesia telah menawarkan 10,64 persen saham divestasinya kepada pemerintah Indonesia. Nilai saham tersebut adalah USD 1,7 miliar, atau sekitar Rp 22 triliun, meski akan menawar harga saham itu, pemerintah mengaku dilema membelinya.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, saat ini Freeport juga sedang mengalami ketidakpastian kelanjutan kontrak tambangnya, yang akan habis 2021. Jadi untuk apa pemerintah membeli saham divestasi bila kontrak tambang Freeport belum tentu diperpanjang. Menurut aturan, pemerintah baru bisa memastikan perpanjangan kontrak paling cepat 2 tahun sebelum kontrak habis, atau di 2019.
“Kalau memutuskan membeli saham diasumsikan kan akan diperpanjang. Sementara sebetulnya belum bisa melakukan perpanjangan kalau regulasinya belum disempurnakan. Tapi kalau tidak beli kan publik menghendaki supaya pemerintah memperbesar sahamnya, atau dibeli tapi tidak diperpanjang jadi untuk apa. Jadi dilema ini akan jadi pembahasan publik, tapi biar saja. Tugas saya dan Kementerian ESDM jaga kalender. Jaga tak ada aturan yang dilanggar,” papar Sudirman, Sabtu (19/3).
Tambang terbuka Freeport di Grasberg, Papua, sudah akan habis cadangannya pada 2017, dan Freeport akan mengembangkan tambang bawah tanah untuk menambah cadangan. Namun Freeport menginginkan kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041, karena butuh uang besar untuk menggali tambang bawah tanah.
Eksplorasi | Analisadaily | Aditya