• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

FSPPB Minta DPR Batalkan Beberapa Pasal RUU Migas

by Aloysius Diaz Aditya
26 April 2016
in BERITA
0
FSPPB Minta DPR Batalkan Beberapa Pasal RUU Migas

FSPPB (Foto: Istimewa)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Mencermati konstelasi yang berkembang terkait dengan pembahasan kebijakan pengelolaan PT Pertamina (Persero) yang mengarah kepada upaya penghancuran dan pengkerdlian dalam bentuk agenda privatisasi dengan berbagai alasan kepentingan yang semu dan sesaat, untuk itu Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai induk organisasi 19 (sembilan belas) Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina menyatakan sikap dan meminta Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Noviandri di acara Pengukuhan Pengurus FSPPB di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (26/4).

Noviandri meminta kepada Presiden dan DPR agar memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang MIGAS yang beberapa pasalnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi RI (MK RI) agar berpihak kepada rakyat dan Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan semangat dan substansi UU Nomor 8 Tahun 1971.

Selain itu, ungkapnya, agar segera menyerahkan 100% pengelolaan blok migas yang habis masa kontraknya dan blok yang masih dikelola oleh Asing kepada Pertamina, karena Pekerja Pertamina sebagai representasi anak bangsa menyatakan mampu mengelolanya secara penuh dan menyeluruh dalam rangka membangun kedaulatan pengelolaan migas dan ketahanan energi sesuai dengan konsep TRIKSAKTI untuk pembangunan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya.

Sementara itu, lanjutnya, Pemerintah agar menghentikan segala upaya Pembentukan anak-anak perusahaan termasuk pembentukan anak perusahaan Shipping dan proses holding yang tidak cermat dan belum mempertimbangkan aspirasi Pekerja sesuai UU karena berpotensi dilakukannya privatisasi sebagai bagian dari unbundling Pertamina secara terstruktur.

Noviandri meminta juga agar proses penggabungan PGN dan Pertagas yang akan dijadikan sebagai bagian dari bisnis Pertamina wajib didahului dengan pengembalian (buy back) seluruh salam publik dan asing di PGN oleh negara.

“Demikian RESOLUSI ini disampaikan dengan harapan seluruh stakeholder Pertamina, yang tidak terbatas kepada Pemerintah, DPR RI, Direksi dan Komisans Pertamina untuk dapat mencermatinya sehingga proses penghancuran Pertamina secara sistemik dapat dihentikan dan Pertamina tumbuh berkembang menjadi pilar panting pembentukan kedaulatan energi dalam rangka membangun Ketahanan Nasnonal,” pungkasnya.

Eksplorasi | Beritasatu | Aditya

Tags: DPRFSPPBRUU Migas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Alat Berat Tertekan akibat Lesunya Harga Batubara

Alat Berat Tertekan akibat Lesunya Harga Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Antisipasi Macet di Tol, Pertamina Siapkan Mobile Dispenser

Antisipasi Macet di Tol, Pertamina Siapkan Mobile Dispenser

8 tahun ago
ADPPI Desak Pemerintah untuk Setop Rencana Chevron Jual Aset Negara

ADPPI Desak Pemerintah untuk Setop Rencana Chevron Jual Aset Negara

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In