Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan ketentuan fiskal (fiscal terms) yang menarik saat melelang enam Wilayah Kerja (WK) yang terletak di Kepulauan Natuna, pada tahun ini dan tahun depan.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan ketentuan fiskal (fiscal terms) yang menarik saat melelang enam Wilayah Kerja (WK) yang terletak di Kepulauan Natuna, pada tahun ini dan tahun depan.
Dengan perubahan fiscal terms ini, diharapkan semakin banyak investor yang mau mengelola blok-blok migas di kepulauan yang terletak di Laut Cina Selatan itu.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja menjelaskan, perubahan fiscal terms ini bisa terdiri dari sistem bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) yang lebih fleksibel dan juga beberapa insentif perpajakan terkait investasi migas.
Bahkan, pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan jangka waktu eksplorasi yang lebih lama bagi WK di Natuna dibanding WK di wilayah lainnya.
“Beberapa WK yang sudah ada temuan itu perlu ada fiscal terms khusus supaya lebih ekonomis untuk dikembangkan, dan tentu diperlukan juga waktu tambahan untuk pelaksanaan eksplorasi,” jelas Wiratmaja di Kementerian ESDM, Jumat (21/7).
Lebih lanjut, ia merinci enam WK di Kepulauan Natuna yang akan dilelang selama setahun ke depan yang terdiri dari WK Bukit Barat, Dorang, Emas Putih, Durian, dan South Tuna. Sementara itu, blok East Natuna sedang dikerjakan kajian teknis dan pemasarannya, yang kini sedang dilakukan oleh konsorsium PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT Thailand.
“Khusus untuk East Natuna, kami minta konsorsium untuk mempercepat kajian agar PSC bisa dilaksanakan di akhir 2017. Tentu saja blok East Natuna juga akan mendapatkan perubahan fiscal terms,” jelasnya.
Perubahan fiscal terms di Natuna, tambah Wiratmaja, sangat penting agar percepatan pembangunan sektor migas bisa dilakukan, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu titik terluar Indonesia.
Di samping itu, ia juga berkaca pada pengembangan WK Tuna yang dikelola oleh Premier Oil Tuna BV, yang terletak di ujung utara perairan Natuna.
Wiratmaja mengatakan, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) blok Tuna sampai saat ini masih ragu-ragu melakukan pengeboran di tahun 2017 karena belum ada infrastruktur yang memadai, cadangan yang sedikit, dan perjanjian bagi hasil produksi yang kurang menarik.
Sebagai informasi, blok Tuna memiliki cadangan minyak 2.127 juta barel (MMBO) dan gas sebesar 12,36 BCF.
“Kami tidak ingin lagi ada kejadian seperti blok Tuna, makanya kami akan ubah fiscal terms agar lebih menarik lagi. Selain itu, kami akan upayakan ada fasilitas bersama yang bisa dipakai oleh masing-masing operator blok migas di Kepulauan Natuna.”
“Semua peraturannya sedang kami susun, namun masih belum tahu apakah dalam bentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri,” tambah Wiratmaja.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 16 WK di Natuna, yang terdiri dari 10 WK eksplorasi dan 6 WK eksploitasi. Dari 10 WK eksplorasi, tercatat ada tiga WK yang sedang dalam masa terminasi.
Total cadangan gas terbukti di Kepulauan Natuna tercatat sebesar 4 TSCF, sementara cadangan minyak dan kondensatnya tercatat di angka 201,4 MMSTB. Di sisi lain, produksi gas di WK aktif Kepulauan Natuna tercatat sebesar 490,3 MMSCFD dan minyak serta kondesatnya sebesar 25,11 ribu barel per hari.
Eksplorasi | Aditya