Eksplorasi.id – Penggunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum tepat sasaran karena masih ada beberapa pengusaha batu alam yang menggunakan gas tersebut.
“Kami menemukan masih ada pengusaha yang menggunakan gas subsidi, padahal itu untuk warga miskin, bukan untuk kegiatan komersil seperti hotel, restoran, industri, dan sejenisnya,” kata koordinator lapangan Hiswana Migas Wilayah Cirebon, Gunawan Kalita, Kamis.
Seperti diketahui bahwa penggunaan gas subsidi dikhususkan hanya bagi rumah tangga dan usaha mikro dan kegiatan komersil seperti hotel, restoran, industri, dilarang memanfaatkannya.
Ia menuturkan untuk para pengusaha yang masih memakai gas subsidi ditegur sekaligus dibina oleh Disperindag dan Hiswana Migas.
Untuk itu Disperindag memasang stiker bertuliskan ‘LPG 3 kilogram adalah LPG bersubsisi hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro, hotel, restoran, komersil, industri, dan transportasi, dilarang menggunakannya’, yang ditempel di lokasi usaha tersebut.
“Bila masih tetap menggunakan elpiji 3 kilogram meski kami tak bisa memberikan sanksi, kami akan telusuri penyuplai gas tersebut dan kami putus agar tak lagi menyuplai ke tempat itu,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Cirebon, Supardi mengklaim, penggunaan gas subsidi untuk kegiatan komersil di Kabupaten Cirebon telah menurun.
Karena menurutnya mulai ada kesadaran dar para pelaku usaha untuk tidak menggunakan gas subsidi yang bukan haknya.
“Memang masih ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas subsidi, tapi itu hanya beberapa saja,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan memberi pembinaan bagi para pengusaha dan terus memantau kondisi di lapangan dan bila masih ditemukan pelaku usaha yang membandel, pihaknya akan memberi peringatan tertulis.
Eksplorasi | Aditya | Antara