• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

GASAK Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi DBH Migas

by Diaz Aditya
10 Agustus 2016
in BERITA
0
GASAK Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi DBH Migas
0
SHARES
98
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sekitar 150 orang massa dari Gerakan Satu Kuningan (Gasak) beramai-ramai mendatangi serta berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Kuningan di Jalan Aruji Kartawinata, Kabupaten Kuningan, Senin 8 Agustus 2016. Mereka mendesak pihak Kejari Kuningan mengusut tuntas dugaan kasus penyalahgunaan dana bagi hasil sumber daya alam sektor minyak bumi dan gas (DBH Migas) tahun anggaran 2013 yang kini sedang diselidiki Kejari Kuningan.

Melalui aksi tersebut Gasak sekaligus menuntut Kejari Kuningan untuk membongkar berbagai dugaan kasus korupsi lainnya di Kabupaten Kuningan. Massa aksi dipimpin langsung Ketua Gasak Manaf Suharnap, serempak datang ke kantor Kejari Kuningan dengan sejumlah mobil dan sepeda motor, sekitar pukul 9.30. Aksi tersebut diwarnai orasi, gelar poster, serta mengusung sebuah replika keranda mayat, sebagai simbol matinya pengungkapan korupsi di Kejari Kuningan menurut mereka.

Mereka sedianya hendak langsung masuk serta menyampaikan apsirasinya di dalam lingkungan kantor tersebut. Namun, pintu pagar besi gerbang kantor tersebut telah diitutup rapat dan dijaga ketat barisan petugas Kepolisian Resor Kuningan serta jajaran anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan.

Pintu gerbang itu baru dibuka sekitar 30 menit kemudian, setelah massa aksi itu membakar keranda dilanjut mendekatkan dan mengguyur sebuah mobil bak terbuka yang di bawa mereka dengan bensin di tepi jalan depan gerbang tersebut. Namun, tidak sampai dibakar karena pihak Kejari dibantu petugas keamamanan segara membukakan pintu gerbang itu dan mempersilakan sekitar 10 orang perwakilan massa Gasak masuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak Kejari Kuningan. Sementara, massanya terpaksa menunggu di luar pagar halaman kantor Kejari.

Sebagian di antaranya berkerumun di trotoar jalan berbasah-basahan dalam guyuran hujan. Namun, sepajang aksi itu berlangsung mereka tidak menyertainya dengan melakukan perbuatan anarkis.

Manaf Suharnap, beserta sejumlah perwakilan massa Gasak, ketika itu diarahkan masuk ke ruang aula lantai dua gedung kantor Kejari Kuningan. Di ruangan tesebut mereka, langsung dipersilakan menyampaikan aspirasinya, dihadapi oleh Wawan Kustiawan (Kepala Seksi Intel), Reddy (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Yon Yuviarso (Kepala Sub Bagian Pembinaan).

Menyikapi aspirasi bernada mendesak dari Gasak, Wawan Kustiawan dan Yon Yuviarso, menyatakan dugaan kasus DBH Migas itu, sudah ditangani dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya. Mereka menerangkan, dalam proses penyelidikan pihaknya sementara ini masih mengumpulkan data dan bahan keterangan, untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hukum dalam penyaluran dan penggunaan dana tersebut.

Eksplorasi | Adt

Tags: dbh migasgasak
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
SKK Migas Komit Tingkatkan Teknologi Hulu Migas

Anggaran Dipangkas, Proyek Infrastruktur Migas Tertunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

SKK Migas Kampanye Usaha Hulu Migas ke Mahasiswa

Alex Noerdin Minta Pemerintah Pusat Kembalikan DBH Migas Rp800 Miliar

10 tahun ago
Luhut Binsar Puji Archandra di Depan Komisi VII DPR

Luhut Binsar Puji Archandra di Depan Komisi VII DPR

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjinakkan Bom Waktu Dunia Migas Kita (Bagian 2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In