• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

GASAK Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi DBH Migas

by Diaz Aditya
10 Agustus 2016
in BERITA
0
GASAK Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi DBH Migas
0
SHARES
93
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sekitar 150 orang massa dari Gerakan Satu Kuningan (Gasak) beramai-ramai mendatangi serta berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Kuningan di Jalan Aruji Kartawinata, Kabupaten Kuningan, Senin 8 Agustus 2016. Mereka mendesak pihak Kejari Kuningan mengusut tuntas dugaan kasus penyalahgunaan dana bagi hasil sumber daya alam sektor minyak bumi dan gas (DBH Migas) tahun anggaran 2013 yang kini sedang diselidiki Kejari Kuningan.

Melalui aksi tersebut Gasak sekaligus menuntut Kejari Kuningan untuk membongkar berbagai dugaan kasus korupsi lainnya di Kabupaten Kuningan. Massa aksi dipimpin langsung Ketua Gasak Manaf Suharnap, serempak datang ke kantor Kejari Kuningan dengan sejumlah mobil dan sepeda motor, sekitar pukul 9.30. Aksi tersebut diwarnai orasi, gelar poster, serta mengusung sebuah replika keranda mayat, sebagai simbol matinya pengungkapan korupsi di Kejari Kuningan menurut mereka.

Mereka sedianya hendak langsung masuk serta menyampaikan apsirasinya di dalam lingkungan kantor tersebut. Namun, pintu pagar besi gerbang kantor tersebut telah diitutup rapat dan dijaga ketat barisan petugas Kepolisian Resor Kuningan serta jajaran anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan.

Pintu gerbang itu baru dibuka sekitar 30 menit kemudian, setelah massa aksi itu membakar keranda dilanjut mendekatkan dan mengguyur sebuah mobil bak terbuka yang di bawa mereka dengan bensin di tepi jalan depan gerbang tersebut. Namun, tidak sampai dibakar karena pihak Kejari dibantu petugas keamamanan segara membukakan pintu gerbang itu dan mempersilakan sekitar 10 orang perwakilan massa Gasak masuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak Kejari Kuningan. Sementara, massanya terpaksa menunggu di luar pagar halaman kantor Kejari.

Sebagian di antaranya berkerumun di trotoar jalan berbasah-basahan dalam guyuran hujan. Namun, sepajang aksi itu berlangsung mereka tidak menyertainya dengan melakukan perbuatan anarkis.

Manaf Suharnap, beserta sejumlah perwakilan massa Gasak, ketika itu diarahkan masuk ke ruang aula lantai dua gedung kantor Kejari Kuningan. Di ruangan tesebut mereka, langsung dipersilakan menyampaikan aspirasinya, dihadapi oleh Wawan Kustiawan (Kepala Seksi Intel), Reddy (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Yon Yuviarso (Kepala Sub Bagian Pembinaan).

Menyikapi aspirasi bernada mendesak dari Gasak, Wawan Kustiawan dan Yon Yuviarso, menyatakan dugaan kasus DBH Migas itu, sudah ditangani dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya. Mereka menerangkan, dalam proses penyelidikan pihaknya sementara ini masih mengumpulkan data dan bahan keterangan, untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hukum dalam penyaluran dan penggunaan dana tersebut.

Eksplorasi | Adt

Tags: dbh migasgasak
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
SKK Migas Komit Tingkatkan Teknologi Hulu Migas

Anggaran Dipangkas, Proyek Infrastruktur Migas Tertunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PTKP Tahun Ini Sebesar 50%

Penerimaan Pajak Migas Terkontraksi Hingga 4,78%

9 tahun ago
Hasil Lelang, Lima WK Migas Diminati Investor

Pemerintah Kembali Lelang Enam Blok Migas, Ini Rinciannya

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Sektor Hulu Migas Jeblok, SKK Migas Sewa Kantor Rp 120 Miliar Per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinarmas Land Lakukan Penandatanganan GITET 500 KV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In