• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Genjot Energi Baru, Pemerintah ‘Buru’ Investor di Kazakhstan

by Aloysius Diaz Aditya
16 April 2016
in BERITA
0
KESDM Genjot Penguatan Energi Terbarukan

Ilustrasi energi terbarukan | Foto : Istimewa

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) dan BP Berau menyepakati amandemen Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG). Dari amandemen tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan negara sebesar US$ 7,9 miliar.

“Keandalan dan kepastian pasokan bahan bakar gas bagi pembangkit listrik memerlukan tindakan cepat. Jangan sampai terjadi defisit,” tutur Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Sabtu (16/4).

Dari amandemen PJBG‎ tersebut, diperkirakan akan menciptakan tambahan pendapatan negara mencapai sekitar US$ 7,9 miliar. Selain itu, dengan adanya amandemen ini membuat penghematan bagi PLN hingga Rp 2 triliun per tahun. Amandemen PJBG ini juga tidak mengubah kewajiban bagi BP Berau untuk menyampaikan hasil studi penyediaan gas bagi industri pupuk di kawasan Teluk Bintuni sebesar 180 MMSCFD.

Selain itu, PJBG jangka panjang ini bukan hanya menguntungkan bagi PLN, tapi juga bagi industri hulu migas. Menteri Sudirman menjelaskan hal itu karena ini bisa memberikan kepastian bagi para pembeli jangka panjang. Perkiraan unloading kargo pertama pada 17 April 2016,tutup Sudirman.

Eksplorasi | Liputan6 | Aditya

Tags: energi baruinvestor
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Inpex Mau Kembangkan Blok Masela Gunakan Skema Trustee Borrowing Scheme

Inpex Tengah Pelajari Keputusan Konsep Kilang Darat Gas Masela

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

‘Holding’ BUMN Energi Tidak Serta Merta Berpengaruh Terhadap Harga Gas

9 tahun ago
Pertamina Siap Tingkatkan Cadangan Minyak, Tapi Tempat Penyimpanan Terbatas

Cari Minyak Murah, ISC Siap Jajaki Tujuh Negara

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tingkatkan Rasio Elektrifikasi, PLN Manfaatkan PLTMH Lebak Barang

    Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jobi Triananda Dirut Baru PGN?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Telah Selesaikan Verifikasi Data Pelanggan Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In