Eksplorasi.id – Pemerintah telah menetapkan lima upaya terobosan yang berbeda dari kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya terkait percepatan pengembangan panas bumi di Tanah Air.
Hal itu terungkap dalam penjelasan Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di acara Workshop Panas Bumi yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (17/4), seperti dilansir dari situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (18/4).
Berikut ini rincian lima terobosan tersebut. Pertama, pelaksanaan lelang lima WKP pada 2017 untuk wilayah Indonesia Bagian Timur dengan pertimbangan harga keekonomian yang masih masuk dan menarik untuk investor.
Lima WKP tersebut adalah, Gunung Hamiding, Simbolon Simosir, Oka Ile-Ange, Bora Pulu, dan Gunung Sirung yang ditargetkan untuk commercial operationg date (COD) pada 2024 dan 2025.
Kedua, penugasan kepada Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMN untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi di daerah-daerah yang harga keekonomiannya belum masuk.
Saat ini pemerintah telah menugaskan PT PLN (Persero) untuk melakukan kegiatan pengembangan panas bumi di Atadei (NTT), Songa Wayaua (Maluku Utara), serta Ciater dan Tangkuban Perahu (Jawa Barat).
Selain PLN, pemerintah juga memberikan penugasan kepada PT Geo Dipa Energy untuk WKP Candi Umbul Telomoyo dan Gunung Arjuno Welirang.
Ketiga, mempersingkat perizinan untuk kemudahan investasi bidang panas bumi. Saat ini sudah diimplementasikan pelayanan satu pintu untuk investasi di BKPM. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan prima yang memberikan kemudahan bagi investor.
Keempat, memberikan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) kepada badan usaha yang memiliki potensi atau ketertarikan melakukan pengembangan panas bumi di wilayah Indonesia Bagian Timur.
Kelima, implementasi program geothermal fund untuk menarik minat investor dalam melakukan pengembangan panas bumi untuk WKP di Wilayah Indonesia Bagian Timur.
Pada dasarnya program ini bertujuan untuk mengurangi risiko pengusahaan panas bumi dan diharapkan mendorong pengembangan panas bumi oleh pengembang swasta dan BUMN.
Program ini dikelola oleh PT SMI dengan tetap melibatkan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan sebagai steering committe dengan nilai anggaran APBN yang telah disediakan sebesar Rp 3 triliun dan dana dari World Bank dalam bentuk grant sebesar USD 55,25 juta.
Pendanaan program ini bersifat hibah bersyarat, di mana pemenang lelang dari lokasi akan mengganti dana eksplorasi dan premi risiko.
Penggantian biaya tersebut bertujuan agar dana pemboran eksplorasi dapat bergulir digunakan di wilayah lain yang berbeda (revolving fund).
Saat ini telah ditetapkan tiga area panas bumi yang mendapatkan geothermal fund, yaitu Waisano dan Inelika di NTT serta Jailolo di Maluku Utara. Selain itu, sudah ditetapkan pula lima WKP untuk eksplorasi dan telah diajukan ke World Bank.
Reporter : Sam