Eksplorasi.id – Pelaku usaha menilai penerapan teknologi untuk menggenjot produksi minyak dan gas bumi seperti yang ditekankan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar membutuhkan insentif.
Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA), Sammy Hamzah mengatakan penerapan teknologi sangat tergantung pada kemauan operator untuk mencoba hal baru.
Adapun, penerapan teknologi menghadapi tantangan seperti resistensi operator dengan alasan risiko operasi yang dikhawatirkan mengganggu operasi dan risiko materi karena hanya belum ada jaminan terhadap penerapan teknologi.
“Risiko mengganggu operasi yang sekarang mereka biasanya resisten. Kedua, karena ini adalah sifatnya “mencoba” maka ada risiko tidak berhasil alias rugi,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menganggap pemerintah perlu memberikan jaminan terhadap penerapan teknologi yang digunakan untuk mengerek naik produksi. Seperti diketahui, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat pernah mempertanyakan mengenai uji coba penerapan EOR menggunakan surfaktan di Lapangan Minas.
Atas percobaan penerapan EOR menggunakan surfaktan ini, Legislator mempertanyakan tentang dana uji coba surfaktan yang masuk dalam biaya operasi yang dikembalikan atau cost recovery pada 2015.
Dengan komposisi yang tepat, surfaktan bisa melarutkan minyak yang tidak bisa diproduksikan dengan metode injeksi air. Lapangan Minas termasuk salah satu lapangan minyak terbesar di Indonesia. Lapangan ini memiliki total cadangan minyak sebesar 8,7 miliar barel.
“Pemerintah perlu membuat sedemikian rupa agar operator punya insentif untuk melakukan ,” katanya.
Upaya peningkatan produksi migas telah dilakukan dengan munculnya Instruksi Presiden No.2/2012 tentang Peningkatan Produksi Migas Nasional. Guna mencapai hal itu, sejumlah instruksi seperti meningkatkan efisiensi operasi dan optimasi fasilitas produksi, meningkatkan upaya optimasi lapangan produksi dan pengembangan lapangan dengan menggunakan teknologi EOR, meningkatkan upaya pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan kontrak kerja sama termasuk penggunaan fasilitas bersama dan melakukan percepatan pengembangan lapangan baru, lapangan marginal, dan lapangan idle dan melakukan optimalisasi sumur-sumur tua telah dicanangkan.
Meskipun, kenyataannya, target lifting saat ini justru menurun. Seperti diketahui, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 lifting ditarget 820.000 bph minyak dan 1.115 mboepd gas. Sementara, pada RAPBN 2017, lifting migas sebesar 1.910 sampai 2.300 mboepd, terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 760.000 sampai 800.000 bph dan lifting gas bumi 1.150 mboepd.
Eksplorasi | Aditya