• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Gubernur Kalbar Verifikasi Sejumlah Izin Pertambangan

by Eksplorasi.id
18 Maret 2016
in BERITA
0
Gubernur Kalbar Verifikasi Sejumlah Izin Pertambangan

Gubernur Kalimantan Barar Cornelis. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
79
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi terkait sejumlah izin pertambangan, mengingat batas akhir penyerahan hasil diperpanjang sampai Mei nanti.

“Sampai sekarang kita terus melakukan verifikasi terhadap izin tambang yang ada di Kalbar. Karena batas akhir penyerahan laporan itu diperpanjang sampai bulan Mei nanti,” kata Cornelis di Pontianak, Jumat (18/3).

Menurutnya, dari proses tersebut sementara ini tidak ada kendala. “Semuanya bisa beres, tinggal nanti kita laporkan saja kepada KPK,” tuturnya.

Dia mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa daerah yang memiliki areal pertambangan dan telah menyampaikan laporan untuk di verifikasi.

“Kalau tidak salah saya, sudah ada sekitar empat atau lebih kabupaten yang menyerahkan laporan izin pertambangannya dan untuk jumlah perusahaannya saya lupa ada berapa, tapi sudah banyak. Dari hasil laporan itu, nantunya akan kita verifikasi dan akan kita lihat, mana yang bisa lanjut dan mana yang tidak,” kata Cornelis.

Cornelis menambahkan, verifikasi yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui sejauh mana progres pertambangan yang ada di Kalbar. Sekaligus untuk memastikan mana saja perusahaan tambang yang bisa melanjutkan usahanya dan mana yang akan dicabut.

“Kami juga akan menelaah dari segi lokasi lahan tambang, apakah masuk dalam hutan lindung, hutan produksi dan pemukiman warga, serta berbagai kelengkapan perizinannya,” ujar dia.

Menurut dia, jika ada perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan perizinan dan pemenuhan kewajibannya, bisa saja izin usaha mereka akan dicabut.

“Hal ini kami lakukan, sesuai dengan perintah KPK, dimana pemerintah daerah diminta untuk memperbarui izin pertambangan yang diberikan kepada perusahaan dan diberikan waktu sampai satu minggu kedepan. Makanya setiap izin pertambangan yang ada agar segera ditertibkan, dan ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalbar,” kata Cornelis.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan koordinasi dan supervisi dalam pengelolaan pertambangan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami Provinsi Kalbar yang kaya sumber daya alamnya mendukung penuh,” katanya.

Cornelis menjelaskan, dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, gubernur memiliki kewenangan melakukan evaluasi dan mencabut yang non “clear and clean” (CNC).

Menurutnya, tahun 2014 sudah ada tujuh izin usaha pertambangan yang dicabut. Karena saat ini kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi sesuai UU Pemda dan Permen ESDM nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penertiban Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: CornelisizinKalbartambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
SKK Migas Pastikan Belum Ada PHK Massal di Riau

SKK Migas Pastikan Belum Ada PHK Massal di Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina, ‘Medan Tempur’ Para Mafia?

Pertamina, ‘Medan Tempur’ Para Mafia?

9 tahun ago
Medco Terbitkan HMETD Buat Bayar Utang

Medco Terbitkan HMETD Buat Bayar Utang

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan PLTU II Kapasitas 1000 Megawatt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In