Eksplorasi.id – Pemprov Riau siap mendukung proses alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero). Diharapkan wilayah kerja minyak dan gas tersebut memberikan kontribusi yang semakin signifikan untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional.
“Setelah proses transisi selesai, kami berharap hak pemerintah daerah untuk mengelola PI (Participating Interest) sebesar 10 persen juga bisa berjalan. Kami sudah menyiapkan BUMD untuk berpartisipasi dalam pengelolaan PI ini,” kata Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (1/6/21).
Syamsuar menjelaskan setelah melalui proses penawaran dan evaluasi kepada seluruh BUMD di Provinsi Riau, akhirnya terpilih dua BUMD yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam PI di Blok Rokan, yaitu PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)-Regional Sumatera, Jaffee Arizon Suardin mengatakan, bahwa harapan dari Pemda akan menjadi perhatian PHR dan kedepannya diharapkan sinergi dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik akan semakin erat antara Pertamina dan Pemprov Riau.
“Akan kami pastikan semua hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pertamina,” tegas Jaffee.
Diketahui, pengelolaan Blok Rokan oleh CPI akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan secara resmi dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10 persen, berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Blok Rokan berada di Provinsi Riau, dengan wilayah kerja di lima kabupaten yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkali, Siak dan Kampar, serta dua kota, yaitu Pekanbaru dan Dumai. Dengan luas wilayah kerja mencapai 6.300 kilometer persegi. Blok Rokan memiliki 80 lapangan produksi dengan jumlah sumur mencapai 12.000 lebih.